TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap, Heru Kusbandono, yang juga hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pontianak, Kalimantan Barat, ternyata pernah menangani perkara yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Saat itu, keduanya berprofesi sebagai advokat.
“Waktu itu, Januari 1995, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, dan sejumlah pengacara lain menggugat Universitas Kristen Satya Wacana, yang memecat Arief Budiman sebagai dosen di sana, secara sepihak,” kata Handoko Wibowo, advokat yang kini aktif mendampingi petani di Batang, Jawa Tengah, Senin malam tadi, 20 Agustus 2012.
Baca Juga:
Handoko ingat, ketika itu ada seorang pengacara muda dari Semarang, Jawa Tengah, yang ikut meneken surat kuasa untuk menjadi pengacara Arief Budiman. Namanya Heru Kusbandono.
“Waktu itu, dia masih advokat junior,” kenang Handoko. Saat menangani perkara Arief Budiman itu, Handoko sering berdiskusi dan mengenal lebih dekat sosok Heru. Dia menolak berkomentar soal tindakan Heru yang Jumat, 17 Agustus 2012 lalu, tertangkap basah menerima suap Rp 150 juta bersama koleganya, hakim Kartini Marpaung.
Garis nasib rupanya mempertemukan kembali Bambang Widjojanto dengan Heru Kusbandono. Kali ini, Heru dan Bambang tak lagi setara. Heru sudah jadi pesakitan kasus korupsi, sementara Bambang adalah salah seorang pemimpin lembaga yang menangkapnya.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler:
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah
Polisi Yang Halangi Penyidikan KPK Bisa Ditahan
10 Polisi Serang Markas TNI di Kaimana
KPK Tahan Djoko Susilo Setelah Lebaran
ICW: Basmi Korupsi Butuh Keberanian
Libur ke Tangkuban Parahu? Pasti Kecewa
Tony Scott, Sutradara "Top Gun" Tewas Bunuh Diri
Sabtu Ini Jokowi "Open House"
Spanduk Dukungan Foke Beredar di Jalanan
Messi Belum Puas Bersama Barcelona