TEMPO.CO , Cianjur - Puluhan warga Iran dan Irak yang tertangkap di Pantai Cisela, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin 20 Agustus 2012, ternyata bukan imigran gelap. Semuanya merupakan pengungsi yang terdaftar sebagai pencari suaka di Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Jakarta.
Polisi menangkap mereka setelah mendapat laporan warga setempat. Ada dugaan, mereka tengah bersiap naik kapal laut menuju perairan Australia. “Semuanya mengantongi dokumen lengkap dari UNHCR,” kata Kepala Sub Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Irfan Safari, di Cianjur, Senin 20 Agustus 2012.
Biasanya imigran yang memilih jalur gelap menuju Australia adalah mereka yang permohonan suakanya ditolak atau ditangguhkan oleh UNHCR. Umumnya, imigran yang telah mendapat status pencari suaka dari PBB tinggal menunggu instruksi penempatan dari negara tujuan.
Tidak jelas mengapa puluhan warga Iran dan Irak yang tertangkap di Cianjur, nekat memilih jalur ilegal. Bisa jadi karena waktu pemrosesan di UNHCR yang dinilai terlalu panjang. Memilih jalur pelayaran laut memang lebih singkat, meski jelas nyawa taruhannya.
Irfan sendiri mengaku tidak mengetahui persis mengapa imigran dari negara-negara Timur Tengah ini enggan bersabar menunggu penempatan dari UNHCR. "Wah kalau masalah itu saya kurang tidak paham," tuturnya.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit
Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah
KPK Tahan Djoko Susilo Setelah Lebaran
10 Polisi Serang Markas TNI di Kaimana
Salat Ied di Shizuoka Diadakan Dua Kali
Perkumpulan Muslim Shizuoka Akan Bangun Masjid
Kisah Supir dan Satpam Yang Tak Bisa Lebaran
Dicampakkan Inter, Pazzini Tunggu Pilihan Terbaik