TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Ari Dwipayana, mengkritik laporan Otto Cornelis Kaligis kepada polisi terkait dengan kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di jejaring sosial. "Itu tindakan cengeng,” kata Ari kepada Tempo, Jumat 24 Agustus 2012.
Seharusnya kicauan Denny di jejaring sosial Twitter pada Sabtu 18 Agustus 2012, yang menyebutkan bahwa "advokat koruptor adalah koruptor" disikapi lebih dewasa. “Jejaring sosial itu media alternatif, untuk menuangkan gagasan karena kebuntuan komunikasi dari media resmi. Bukan untuk dikriminalisasi,” kata dia.
Menurut Ari, pelaporan terhadap Denny tersebut sebagai persoalan serius bahwa telah ternodainya ruang publik. Seharusnya apa yang diungkapkan Denny jika tidak disetujui dibuka lebih luas melalui debat intelektual.
Ari pun menilai pelaporan atas Denny itu justru semakin menimbulkan kecurigaan pada publik, bahwa ada yang memang merasa terserang. “Kriminalisasi menjadi semacam strategi alat menyerang balik dengan memunculkan hukuman baru agar jalan menyerang bagi koruptor tertutup,” ujar dia.
Menurut dia, seorang pengacara seharusnya tidak hanya bermain dalam ranah hukum dalam membangun opini. Tapi juga membuka pada ruang publik yang lain termasuk media alternatif. “Ini namanya opini yang dikriminalisasi. Mematikan ruang publik sekaligus mematikan opini.”
Denny sendiri memposting pernyataannya tersebut untuk mengkritisi malapraktek yang dilakukan oknum advokat yang "maju tak gentar membela yang bayar" dalam kasus korupsi. Dirinya pun menerima pelaporan itu.
PRIBADI WICAKSONO
Berita Terpopuler
Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau
KPK Lacak Harta Jenderal Polisi
Polri Persilakan KPK Telisik Duit Tersangka
Masih Ada Celah KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM
Semena-mena, Perusahaan Outsourcing Bakal Ditutup
Hakim Kartini Bantah KPK Sita Duit Suap
Djoko Susilo: Kami Baru Mulai, Belum Selesai
Presiden Setujui Rencana Pilkada Serentak
Hakim Kartini dan Heru Diberhentikan Sementara
Polisi Periksa Djoko Susilo Besok