Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Ustad Nikahi Santriwati,10 Orang Ditahan  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang warga melihat kondisi Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah yang rusak diamuk massa pada hari Minggu (26/8) malam di Kampung Curug, Sawangan, Depok, Jabar, Senin (27/8). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Seorang warga melihat kondisi Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah yang rusak diamuk massa pada hari Minggu (26/8) malam di Kampung Curug, Sawangan, Depok, Jabar, Senin (27/8). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok menahan sepuluh orang tersangka penyerangan Pondok Pesantren Mashadul Al Mustatobah. Mereka diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap pesantren yang berlokasi di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Ahad kemarin, 26 Agustus 2012.

"Sembilan tersangka adalah anak di bawah umur dan satu orang dewasa," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kepada wartawan di Markas Polresta Depok, Selasa, 28 Agustus 2012.

Perusakan di pondok pesantren ini dipicu pernikahan siri antara pemilik pondok pesantren, Ustad Fauzan Azim Gazali, dengan santrinya sendiri, Miftahul Jannah, 19 tahun, pada 2009 lalu.

Orang tua Miftahul dikabarkan tidak terima anaknya telah dinikahi oleh guru agamanya itu tanpa sepengetahuan mereka.

Sepuluh tersangka itu adalah EL, 17 tahun, MR (16), DS (17), AS (15), MJ (15), MN (14), IG (17), FR (18), MF (16), dan K (21). "Tiga di antaranya masih sekolah," kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, semua tersangka itu adalah pelaku yang ikut melakukan perusakan. Mereka melempar batu dan memecahkan kaca. Namun, hingga kini polisi belum menemukan otak dari penyerangan tersebut. "Kami masih terus melakukan pengembangan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain sepuluh tersangka yang sudah ditahan, Mulyadi menambahkan, masih mengejar empat nama yang sudah dewasa. "Mereka masuk Daftar Pencarian Orang karena diduga menjadi dalang perusakan," ujarnya.

Menurut Mulyadi, dalam pemeriksaan, anak-anak yang menjadi tersangka ini mengaku tidak tahu akar masalahnya. "Mereka hanya ikut meramaikan saja," ujarnya. Sepuluh tersangka itu dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang perusakan dengan ancaman 5 tahun penjara.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lainnya:
Kiai Nikahi Santri tanpa Wali, Pesantren Diamuk
Polisi Bekuk 3 Tersangka Penyerang Pesantren Depok
Mantan Gubernur Ini Akhirnya Nikahi Selingkuhannya
''Baju Kotak'' Jokowi Dijual di Mobil-mobil

Tomy Winata: Konflik Paulus Bukan dengan Andi

Bercinta dengan Pasien, Perawat Ini Diskors

Tommy Winata: Saya Menengahi, Paulus Ajak Damai

Tewas Saat Berfoto dengan Gaun Pengantin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

14 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

23 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

32 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.