TEMPO.CO, Jakarta - Jika tidak ada kenaikan tarif listrik tahun depan, nilai subsidi bisa membengkak menjadi Rp 92 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jarman, mengatakan rencana kenaikan tarif listrik sebesar 15 persen tahun depan bisa menghemat Rp 12 triliun.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2013, pemerintah mengajukan subsidi listrik sebesar Rp 80,9 triliun dengan mempertimbangkan kenaikan tarif.
"Kalau tidak dinaikkan, berarti subsidi menjadi sekitar Rp 92 triliun," kata Jarman di sela halalbihalal Kementerian ESDM di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2012.
Jarman menyatakan saat ini pemerintah masih mengkaji golongan pelanggan yang dikenai kenaikan tarif. Pemerintah juga akan menyederhanakan pengelompokan pelanggan listrik terlebih dahulu.
"Sekarang ada 36 kelompok, itu akan disederhanakan menjadi sekitar 20. Bagaimana bentuk pengelompokannya harus dilaporkan dulu ke DPR," kata Jarman.
Jarman menyatakan tarif tenaga listrik akan dinaikkan sekitar 4,3 persen setiap triwulan. Dengan demikian, maka kenaikan tarif listrik sepanjang 2013 mencapai 15 persen.
Dalam RAPBN 2013, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp 80,93 triliun dengan memperhitungkan kenaikan tarif tenaga listrik. Pertumbuhan penjualan listrik dalam RAPBN 2013 diperkirakan sebesar 9 persen dengan penjualan 182,3 terawatthour.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita lain:
OJK Buka Lowongan 2500 Pegawai
Menteri Dahlan Ogah Bantu Merpati Lagi
Dahlan : Pembangunan 15 Pabrik Rampung Tahun 2013
Benahi Armada, Merpati Sewa Boeing Next Generation
Proyek Monorail Jakarta Tak Gunakan APBD