TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tersenyum lebar. Wajahnya semringah saat keluar dari ruang sidang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 30 Agustus 2012, karena Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta telah disahkan.
Gamawan lega setelah Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetuk palu pimpinan sidang paripurna. Senyum tak pernah lepas dari wajahnya saat meladeni pertanyaan wartawan hingga ia masuk mobil dinasnya dan meninggalkan pelataran parkir gedung DPR. "Ya, satu tugas saya sudah selesai, tinggal tiga undang-undang lagi," kata dia kepada Tempo.
Penyelesaian RUU Keistimewaan DIY selama ini menjadi satu "beban" Gamawan sebagai Menteri Dalam Negeri. Rancangan Keistimewaan DIY ini sudah dibahas oleh Komisi II DPR sejak periode 2004-2009 lalu. Jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri. Tak rampung, pembahasan dilanjutkan oleh pemerintah dengan DPR periode 2009-2014. Undang-undang ini pun masuk prioritas.
Pembahasan antara pemerintah dan DPR sempat alot menyoal tata kelembagaan pemerintah daerah, khususnya pembahasan soal penetapan Sultan sebagai gubernur. Masalah ini memicu perdebatan publik, bahkan muncul demonstrasi di jalanan. Pada masa persidangan kelima DPR, akhirnya rancangan undang-undang ini rampung.
Menurut Gamawan, pemerintah memberikan jalan tengah atas polemik terkait dengan penetapan Sultan sebagai gubernur. Meski sepakat dengan opsi tersebut, persyaratan Gubernur DIY berbeda dengan provinsi lain. "Syaratnya ketat, bahkan lebih berat dari gubernur lain," kata dia.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menambahkan, "Tidak hanya dilarang menjadi pengurus partai, tapi juga anggota partai politik."
Tujuannya jelas. Supaya Sultan tetap menjadi milik semua orang. Baik warga yang memilih dia ataupun yang tidak memilihnya. Pejabat publik tidak boleh membedakan warganya. "Tapi, kalau dia anggota partai politik, dia akan dibebani tugas partainya. Tidak fokus mengerjakan tugas untuk publik," kata dia.
Gamawan memastikan undang-undang tersebut segera ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok atau lusa. Dengan demikian, Sultan Hamengku Buwono X bisa segera ditetapkan sebagai Gubernur DIY tanggal 9 Oktober 2012 nanti.
"Sultan sudah tahu. Kami berharap, 9 Oktober 2012 itu sudah permanen," kata dia.
MUNAWWAROH
Berita Terpopuler
Pengamat Kritik SBY Tegur Anak
Kang Jalal Bagikan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah
Politikus Demokrat Kesandung Dugaan Korupsi
Kang Jalal dan Al-Quran yang Dibaca Kaum Syiah
Enam Teguran SBY Ketika Pidato
Terima Duit Dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab
Milad, Jalaluddin Rakhmat Bahas Soal Sampang
Tina Talisa Tak Tahu Soal Mobil Baru Mirwan Amir