Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahas Lambang PMI, DPR Perlu Studi ke Luar Negeri  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
TEMPO/ Imam Yunni
TEMPO/ Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Dimiyati mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Lambang Palang Merah termasuk agenda penting. Menurut dia, anggota DPR harus studi banding keluar negeri karena rancangan undang-undang ini terbilang baru.

"Ini, kan, undang-undang baru. Kami butuh perbandingan seperti apa Palang Merah di luar negeri. Kami tidak mau membikin undang-undang seperti kucing dalam karung," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 31 Agustus 2012.

Rencana Pansus RUU Lambang Palang Merah Indonesia berkunjung ke luar negeri mendapat kecaman keras. DPR dituding tak menepati janjinya untuk menyeleksi kunjungan ke luar negeri terkait pembahasan undang-undang. 

RUU ini dianggap tak terlalu penting karena hanya membahas soal lambang lembaga kemanusiaan itu. Studi banding yang rencananya akan dilakukan ke Turki dan Denmark ini juga dituding hanya menghabiskan anggaran.

Dimiyati membantah bahwa RUU ini hanya membahas lambang PMI. Menurut dia, lambang hanya menjadi satu dari sekian banyak pasal yang akan dibahas di undang-undang ini. "Kami juga membahas bagaimana hubungan PMI dengan pemerintah. Bagaimana peran mereka dalam penanggulangan bencana, konflik, dan perang. Bagaimana pendanaan PMI dan banyak lainnya," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politikus PPP ini mengatakan Turki dan Denmark dipilih karena kedua negara tersebut adalah pusat dua lembaga kemanusiaan, Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Dua negara ini juga dipilih karena dianggap pusat perkembangan lembaga kemanusiaan. "Jadi bukan hanya karena mereka yang buat lambang palang merah. Kalau undang-undang ini hanya membahas lambang tidak perlu dibuat undang-undang," kata dia.

Karena itu, dia meminta seluruh masyarakat memahami bahwa undang-undang ini juga memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Karena palang merah itu sangat aktif di daerah-daerah bencana, konflik dan sebagainya. Makanya harus dipikirkan bagaimana peran mereka, koordinasi dengan pemerintah seperti apa, pendanaannya, kalau dananya diselewengkan seperti apa," katanya.

FEBRIYAN

Berita terpopuler lainnya:
Indonesia Media Watch Laporkan TV One ke KPI  
26 Ribu Orang Foto Telanjang Dukung Harry

Ditahan karena Intip Rok Tersingkap di Kereta

Debat Jokowi Vs Foke Bahas 4 Masalah Jakarta

Berdebat 9 Jam, Yaeni Akhirnya Ditahan

Mengenal Pelapor Jokowi ke KPK

Bripka Dwi Data Tewas Dengan Empat Luka Tembak

Pria dan Wanita Terpendek di Dunia Bertemu

Diadukan ke KPI, Karni Ilyas Merasa Tak Bersalah

Alat Kelamin Ikan Ini Ada di Kepala

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

4 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

4 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

23 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL