TEMPO.CO , Jakarta:Empat perwira polisi serentak meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat malam 31 Agustus. Mereka bungkam ihwal pemeriksaannya sebagai saksi untuk Djoko Susilo, jenderal bintang dua yang menjadi tersangka kasus suap Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Nanti disampaikan oleh Humas (Juru Bicara Markas Besar Polri)," kata Ajun Komisaris Besar Wisnhu Budhaya, salah satu saksi saat hendak meninggalkan kantor KPK Jumat pukul 22.00 WIB.
Wisnhu adalah saksi yang keluar dari ruang pemeriksaan paling cepat yakni sekitar pukul 17.00 WIB. Sekitar tiga jam berikutnya dua rekan lainnya yang juga saksi yakni Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan serta Komisaris Endah Purwaningsih, juga meninggalkan ruang pemeriksaan.
Ketiganya lantas menunggu Komisaris Ni Nyoman Sumartini yang baru keluar setelah 12 jam pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB. Namun Ni Nyoman hanya tertunduk saat ditanyai waktu pemeriksaannya yang begitu lama.
Kasus ini menjerat empat tersangka salah satunya Djoko Susilo, jenderal bintang dua bekas Kepala Koordinator Lalulintas. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara
sekitar Rp 100 miliar.
Keempat saksi tersebut adalah anggota panita lelang proyek. Mereka dipanggil sejak Rabu lalu, namun mangkir dengan alasan nama dan pangkat yang tertuang dalam surat panggilan salah. Mereka lantas muncul di KPK Jumat sekitar pukul 10.00 WIB secara bersamaan. Mereka juga pulang secara bersamaan dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Yaris hitam. (Baca: Tanpa Diduga, 4 Polisi Saksi Simulator SIM Muncul)
TRI SUHARMAN
Berita Menarik Lain
Siapa Pelapor Jokowi ke KPK?
Berdebat 9 Jam, Yaeni Akhirnya Ditahan
Penyidik Tuntaskan Pemeriksaan Rusli Zainal
Hartati Murdaya Akan Diperiksa 7 September
Diperiksa 5 Kali, Status Djoko Susilo Masih Saksi