Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Modus Mafia Anggaran Garap Proyek Banggar  

image-gnews
Azis Syamsuddin (kanan) mendampingi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI Olly Dondokambey dan Ketua Melchias Markus Mekeng. TEMPO/Seto Wardhana
Azis Syamsuddin (kanan) mendampingi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR-RI Olly Dondokambey dan Ketua Melchias Markus Mekeng. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ada beberapa modus yang digunakan mafia anggaran untuk mendapat cipratan proyek dari sejumlah anggaran yang dibahas di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR). Laporan Utama majalah Tempo edisi 3 September 2012 berjudul "Para Calo dari Belakang Lapo" mengungkap hal tersebut.

Menurut mantan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar, permainan mafia anggaran biasanya terjadi di pembahasan dana optimalisasi yang alokasinya ditentukan Badan Anggaran. Besar dana optimalisasi bergantung kepada Panitia Kerja Pendapatan dalam menekan pengeluaran pemerintah.
Anggota Badan Anggaran lalu dibagi dua. Panitia Kerja Transfer Pusat mengurusi anggaran kementerian, sementara Panitia Kerja Transfer Daerah mengurusi dana alokasi umum dan dana alokasi khusus yang akan dibagikan ke daerah-daerah. Pada tahap ini, perwakilan kementerian telah melobi para politikus melalui komisi-komisi Dewan. "Imbalannya beragam, bisa dalam bentuk proyek atau tunai," kata politikus senior dari Partai Golkar ini.

Sumber Tempo menyebut modus lain. Mafia anggaran juga kerap menggandeng pengusaha daerah dengan imbalan mendapat proyek di daerahnya. Caranya, persyaratan tender diatur agar hanya bisa dimenangi perusahaan milik pengusaha tersebut.

Permainan diatur melibatkan banyak pihak. Pengusaha memasukkan kepentingannya melalui tahap perencanaan di kementerian atau lembaga. Di sinilah perlu “sinergi” dengan orang dalam di lembaga pemerintahan agar proyek itu masuk rencana prioritas. "Jika sudah masuk, tinggal menunggu persetujuan DPR," katanya.

Tak hanya di pemerintahan, pengusaha daerah juga menjalin “sinergi” dengan anggota Dewan agar proyek cepat gol. Di sini, anggaran juga dibengkakkan. Ini perlu dilakukan untuk mengganti pengeluaran yang telah digelontorkan pengusaha guna memperoleh proyek melalui pintu belakang. Di sini pentingnya peran anggota Badan Anggaran.

Makelar juga bermunculan dalam pembahasan anggaran. Sumber lain mengatakan beberapa anggota Badan Anggaran mendirikan perusahaan abal-abal dengan kedok jasa konsultan. Mereka membantu membuatkan proposal proyek hingga menghitung “fee” anggaran. “Mereka memiliki hubungan langsung dengan anggota DPR. Tugasnya memfasilitasi kepentingan klien dengan anggota Dewan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modus yang satu ini biasanya terkait dengan jatah partai. Seorang mantan anggota Dewan menuturkan anggota Badan Anggaran punya kewajiban mengisi kas partai. Karena itu, pemain Badan Anggaran kerap di bawah satu kendali yang ditunjuk setiap fraksi atau partai. “Biasanya mereka sudah piawai,” kata sumber itu. “Para pengendali biasanya juga dibebani target partai untuk setoran operasional.”

Para pengendali mengatur anggota lain juga memastikan jatah partai mereka aman. Pengendali juga memagari anggotanya agar tak menyentuh kaveling partai lain. Ada sanksi bagi mereka yang melanggar batas antarpartai. “Anggaran jatah mereka bisa tak diloloskan atau dipotong,” ujar sumber lain.

TIM TEMPO | MUNAWWAROH

Berita Terpopuler:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang

83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang

Kang Jalal pun Diancam Mati

Kisah Kang Jalal Soal Syiah di Indonesia(Bagian 2)

Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN

Cerita Jalaluddin Rakhmat Soal Syiah Indonesia (Bagian I)

Para Artis di Balik Acara Jokowi-Basuki

Suami Berkumis, Inul Daratista Emoh Pilih Foke

Fauzi Bowo Dapat Gelar ''Daeng Gassing''

Terus Diancam, Syiah, Madura, Tak akan Diam Terus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

19 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

23 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.