Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Temukan Rute Baru Penyelundupan Narkotik  

image-gnews
Sejumlah tersangka yang berhasil diamankan BNN dihadirkan saat pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor BNN, Jakarta, (11/9). Sebanyak 16 orang tersangka diamankan bersama barang bukti 9.212,2 gram sabu. ANTARA/Zabur Karuru
Sejumlah tersangka yang berhasil diamankan BNN dihadirkan saat pemusnahan barang bukti Narkotika di Kantor BNN, Jakarta, (11/9). Sebanyak 16 orang tersangka diamankan bersama barang bukti 9.212,2 gram sabu. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menemukan rute baru penyelundupan narkotik skala internasional ke Tanah Air. 

"Gembong narkotika skala internasional menggunakan jalur baru demi menghindari pemeriksaan seksama di titik-titik yang tingkat pengamanannya tinggi," kata Kepala Deputi Pemberantasan BNN, Brigadir Jenderal Polisi Benny Mamoto, saat ditemui di kantornya, Selasa, 11 September 2012.

Benny menjelaskan, penyelundupan narkotik dilakukan dengan memutar melalui Timor Leste. Dahulu, penyelundupan sabu dilakukan melalui Malaysia atau Singapura dan kemudian langsung dikirim masuk ke Indonesia melalui bandara-bandara besar, seperti Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, atau Bandara Pulonia Medan.

"Saat ini, para penyelundup barang haram itu menggunakan rute baru dengan memanfaatkan bandara-bandara kecil yang tingkat pengamanannya lebih longgar," kata Benny.

Adapun rute baru tersebut, yakni sabu kualitas nomor satu asal Iran dibawa ke Turki, lalu dikirim kembali ke India. Dari India, sabu tersebut dikirim ke Malaysia atau Singapura.

Tidak berhenti di sana, sabu yang sempat transit di Negara Jiran itu kemudian diterbangkan lagi ke Dili, Timor Leste. Dari sana, kemudian sabu dibawa melaui jalur udara, darat, atau laut yang pengamanannya rendah ke kota-kota besar Indonesia untuk dijual. Ada pun kota-kota yang biasa menjadi tempat transit sabu adalah Surabaya, Jakarta, Tangerang, dan Medan.

"Biasanya pengiriman lewat udara melalui Atambua, NTT, kemudian ke Kupang dan baru diterbangkan ke Jakarta," kata Benny. Kedua kota tersebut merupakan bandara domestik yang tidak memiliki pemeriksaan bea cukai sehingga para pengedar juga lebih mudah menyelundupkan sabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika mereka merasa pengamanan terlalu ketat dan sulit diterobos, kata Benny, sindikat narkotik itu akan mengalihkan rute penyelundupannya melalui jalur darat yang sepi pemeriksaan serta jalur laut dengan cara menyewa kapal nelayan atau dengan menaiki kapal feri biasa.

Rute baru tersebut, kata Benny, terungkap saat BNN membongkar jaringan narkotik skala internasional yang melibatkan 10 tersangka berinisial ES, HS, SA, G, C, HJ, HW, WY, G, dan R pada Agustus 2012 lalu. Seluruh tersangka tersebut merupakan warga negara Indonesia yang bertugas sebagaip kurir penyelundup.

Dari kasus itu, BNN berhasil menyita shabu ilegal kualitas wahid seberat 8.689,2 gram. "Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," kata Benny. Pengembangan itu dilakukan demi mengungkap siapa sebenarnya dalang penyelundupan ribuan gram sabu itu. BNN sendiri mengindikasi kuat bahwa kepala gembong berasal dari Nigeria dan merupakan pemain lama bisnis haram tersebut.

RAFIKA AULIA

Berita terpopuler lainnya:
Wanita Yahudi Diimbau Bekukan Sel Telurnya
Bunuh Pacar karena Ditulari HIV

Kisah Luna Maya dan Mario Lawalata dengan Moge

Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya

Tiga Detik yang Merusak

Emma Watson, Seleb Paling ''Berbahaya'' di Internet 

Misteri Warna Sungai Yangtze Berubah Merah

Garuda Indonesia Terpilih Sebagai Maskapai Terbaik

Empat Lokasi Jadi Target Bom

10 Fakta iPhone 5

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 jam lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

11 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

17 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

22 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.