TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardodjo mengatakan pemerintah berupaya mendukung peningkatan ekspor dengan tetap menjaga impor agar tetap terkendali.
"Untuk industri-industri khusus, akan diberikan tax holiday," kata Menteri Agus seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional Investasi dan Perhubungan 2012 Kadin Indonesia di Hotel Borobudur, Selasa, 11 September 2012.
Ia menjelaskan tax holiday akan diberikan sesuai sektor industri. Menteri Agus menyebutkan bidang logam dasar sebagai salah satu sektor yang akan mendapat tax holiday. Tax holiday tersebut diberikan karena Indonesia membutuhkan logam dasar. “Akan ada insentif lebih banyak lagi untuk industri yang terkait bidang energi terbarukan.”
Menurut Menteri Agus, pemerintah juga akan memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang ingin menanamkan modal di Indonesia. "Ada 122 sektor yang kami bantu," jelasnya. Ia menuturkan, pemerintah memberikan bantuan berupa investment allowance serta tax allowance.
Seperti diketahui, fasilitas tax holiday diberikan kepada industri pionir yang berdiri paling lama 12 bulan sebelum peraturan ini terbit, 15 Agustus 2011. Salah satu persyaratan yang mesti dipenuhi pengusaha adalah menanamkan minimal 10 persen dari total dana investasi di perbankan dalam negeri. Nilai minimal investasi adalah sebesar Rp 1 triliun.
MARIA YUNIAR
Berita terpopuler lainnya:
Wanita Yahudi Diimbau Bekukan Sel Telurnya
Mahfud MD: Usulan Sertifikasi Ustad Berbahaya
Bunuh Pacar karena Ditulari HIV
Kisah Luna Maya dan Mario Lawalata dengan Moge
Pertama Kalinya, Atlet PON Dicoret Karena Transfer
Xanana Akui Bagi-bagikan Proyek ke Temannya
Tiga Detik yang Merusak
Misteri Warna Sungai Yangtze Berubah Merah
Empat Lokasi Jadi Target Bom
Garuda Indonesia Terpilih Sebagai Maskapai Terbaik