Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Dalang Suap, Hartati Pecat Anak Buahnya  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, mengaku telah memecat Totok Lestiyo dari jabatannya sebagai Direktur PT Hardaya Inti Plantations. "Sudah diberhentikan," kata Hartati saat menerima penjenguknya di ruang tunggu sel Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 20 September.

Namun, Hartati tak menjelaskan lebih jauh alasannya memecat Totok. Saat diperiksa KPK, Rabu lalu, Hartati mengatakan Totok-lah yang mengakibatkan dirinya terseret dalam kasus ini. Sebab, dia yang mengatur pemberian suap kepada Bupati Buol.

"Dia yang melakukan penggelapan, mengambil uang perusahaan, dan diberikan ke orang luar," ujar Hartati.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Bupati Amran tidak hanya disuap dua anak buah Hartati, yakni General Manager PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono. Terdapat juga dua anak buah Hartati lainnya yang ditengarai ikut terlibat dalam kasus tersebut, yakni Totok Lestiyo serta financial controller PT Hardaya Inti Plantation, Arim.

Arim mendampingi Yani menyerahkan uang kepada Bupati Amran sebesar Rp 1 miliar. Adapun Totok adalah orang yang meminta Arim menyiapkan duit Rp 2 miliar untuk Bupati Amran. Duit itu kemudian ditransfer ke sejumlah orang dan kemudian dicairkan untuk diberikan ke Amran

Hartati mengatakan dirinya kini masih terus mengawasi jalannya perusahaan meski dalam tahanan KPK. Ia berharap para karyawannya terus bekerja keras untuk memajukan perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mudah-mudahan mereka masih punya kesadaran karena itu adalah bakul nasinya orang banyak," ujar dia.

Ia pun mengaku terus berdoa untuk kemajuan perusahaannya. "Yang memastikan perusahaan saya aman itu kan Tuhan, saya berdoa, kami berdoa, semua berdoa sehingga Tuhan memberkati."

TRI SUHARMAN

Terpopuler:
DPR Berencana panggil Sri Mulyani soal Century

Romo Indonesia Dapat Kehormatan di Austria

Malaysia Ingin Klaim Songket Palembang

Hartati Sebut Anak Buahnya Dalang Suap

Kejaksaan Tak Mau Gegabah Hentikan Kasus Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.