TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, Siti Hartati Murdaya, mengaku telah memecat Totok Lestiyo dari jabatannya sebagai Direktur PT Hardaya Inti Plantations. "Sudah diberhentikan," kata Hartati saat menerima penjenguknya di ruang tunggu sel Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 20 September.
Namun, Hartati tak menjelaskan lebih jauh alasannya memecat Totok. Saat diperiksa KPK, Rabu lalu, Hartati mengatakan Totok-lah yang mengakibatkan dirinya terseret dalam kasus ini. Sebab, dia yang mengatur pemberian suap kepada Bupati Buol.
"Dia yang melakukan penggelapan, mengambil uang perusahaan, dan diberikan ke orang luar," ujar Hartati.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Bupati Amran tidak hanya disuap dua anak buah Hartati, yakni General Manager PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono. Terdapat juga dua anak buah Hartati lainnya yang ditengarai ikut terlibat dalam kasus tersebut, yakni Totok Lestiyo serta financial controller PT Hardaya Inti Plantation, Arim.
Arim mendampingi Yani menyerahkan uang kepada Bupati Amran sebesar Rp 1 miliar. Adapun Totok adalah orang yang meminta Arim menyiapkan duit Rp 2 miliar untuk Bupati Amran. Duit itu kemudian ditransfer ke sejumlah orang dan kemudian dicairkan untuk diberikan ke Amran
Hartati mengatakan dirinya kini masih terus mengawasi jalannya perusahaan meski dalam tahanan KPK. Ia berharap para karyawannya terus bekerja keras untuk memajukan perusahaan.
"Mudah-mudahan mereka masih punya kesadaran karena itu adalah bakul nasinya orang banyak," ujar dia.
Ia pun mengaku terus berdoa untuk kemajuan perusahaannya. "Yang memastikan perusahaan saya aman itu kan Tuhan, saya berdoa, kami berdoa, semua berdoa sehingga Tuhan memberkati."
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
DPR Berencana panggil Sri Mulyani soal Century
Romo Indonesia Dapat Kehormatan di Austria
Malaysia Ingin Klaim Songket Palembang
Hartati Sebut Anak Buahnya Dalang Suap
Kejaksaan Tak Mau Gegabah Hentikan Kasus Polri