TEMPO.CO, Paris - Prancis akan melarang aksi unjuk rasa di jalanan soal pemuatan kartun Nabi Muhammad oleh salah satu majalah Prancis pekan ini. Menteri Dalam Negeri Prancis, Manuel Valls, mengatakan seluruh pemerintah daerah di negara itu diperintahkan melarang setiap unjuk rasa soal isu tersebut dan menindak tegas setiap orang yang melanggar larangan itu.
“Akan ada tindakan tegas tanpa kecuali. Demonstrasi akan dilarang dan dibubarkan,” ujarnya pada Jumat, 21 September 2012.
Pemerintah Prancis menutup kedutaannya dan sekolah di 20 negara setelah unjuk rasa meluas di Paris. Para pengunjuk rasa mengecam pemuatan kartun Nabi Muhammad di majalah Charlie Hebdo. Dalam kartun itu, Nabi Muhammad digambarkan sedang telanjang.
Prancis menerima protes resmi dari kelompok kecil Asosiasi Kebebasan Suriah, yang menuduh majalah mingguan itu “menyiram minyak ke atas api” dengan memuat karikatur tersebut.
Tindakan Charlie Hebdo itu dikecam oleh umat Muslim di seluruh dunia. Namun, sejumlah ulama di berbagai negara meminta umat Islam tidak terpancing dengan publikasi tersebut.
Al-Ikhwanul al-Muslimun Mesir mendesak Prancis menuntut majalah itu, sedangkan partai terbesar di Tunisia, Ennahda, mengkritik majalah itu tetapi meminta masyarakat tidak terpancing oleh provokasi.
Sejumlah politikus dan komentator menuding editornya miskin pertimbangan sebelum menurunkannya.
REUTERS | IRISH TIMES | SAPTO YUNUS
Berita Terpopuler
Komik Nabi Muhammad, Demo Besar di Iran
Inggris Wajibkan Prajurit Wanita Jalani Tes Hamil
Korea Selatan Tembaki Kapal Korea Utara
Soal Kartun Nabi, Muslim Diminta Menahan Diri
1.800 Aparat Amankan Konjen AS di Surabaya
Pakistan Deklarasikan Hari Cinta Nabi