TEMPO.CO, Jakarta - Dua pimpinan PT Wijaya Karya yang merupakan rekanan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Keduanya adalah Manajer Keuangan PT Wijaya Ade Wahyu dan General Manajer PT Wijaya Harangan Parlaungan Sianipar.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penyidik memeriksa keduanya sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek Hambalang. "Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata Johan, Selasa, 25 September 2012. Keduanya baru saja mendatangi kantor KPK siang ini.
KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam proyek fisik Hambalang, yaitu Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Menteri Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Pejabat pembuat komitmen ini diduga telah menyalahgunakan kewenangan terkait proyek berbiaya sekitar Rp 1,2 triliun itu.
Komisi antikorupsi menduga anggaran proyek pusat olahraga itu telah digelembungkan. Semula, pada 2010, proyek hanya dianggarkan Rp 275 miliar. Namun, di tengah proses lelang, tiba-tiba pagu anggaran membengkak menjadi Rp 1,2 triliun. Pengerjaan proyek juga dinilai janggal. Sebab, pemenang lelang, yakni PT Adhi Karya dan PT Wijaya, mensubkontrakkan proyek kepada 17 perusahaan.
Selain proyek fisik, Johan mengatakan, saat ini KPK juga sedang mengusut proyek Hambalang tersebut secara menyeluruh. KPK menyelidiki proses pengadaan tanah Hambalang seluas 32 hektare dan juga dugaan suap di dalamnya.
Kemarin, KPK telah memeriksa Priyadi, sopir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, untuk pelidikan kasus yang sama. Namun, usai pemeriksaan, Priyadi sama sekali enggan memberi penjelasan kepada wartawan. Bahkan, Priyadi mengaku lupa semua pertanyaan penyidik.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko
Pemilik Situs Triomacan2000 Dilaporkan ke Polisi
Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?