Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum KPK, BPK Diminta Audit DPR  

image-gnews
Koordinator Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Uchok Sky Khadafi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai audit kinerja justru perlu lebih dulu dilakukan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. "Sebelum minta audit kinerja untuk KPK seharusnya mereka melihat internalnya terlebih dulu," kata kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Fitra, Uchok Sky Khadafi, kepada Tempo, Jumat, 28 September 2012.

Hal itu ia sampaikan menanggapi permintaan DPR kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit kinerja dini terhadap KPK. Kemarin, Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika mengatakan audit diperlukan untuk mengetahui kesesuaian anggaran dengan kinerja KPK.

Uchok menilai jumlah anggaran yang diterima DPR untuk pembahasan rencana undang-undang tak sebanding dengan kinerja mereka. "Produk undang-undang DPR banyak dikritik dan masuk ke Mahkamah Konstitusi," kata dia.

Menurut Uchok, BPK selama ini belum mengaudit DPR secara mendalam. Padahal anggaran yang digelontorkan negara untuk pembahasan dan perancangan undang-undang terbilang besar. Pada 2011 negara menganggarkan Rp 275,2 miliar untuk pembentukan dan pembahasan 54 RUU. Jumlah tersebut meningkat drastis dalam anggaran 2012 menjadi Rp 466 miliar untuk pembahasan 59 RUU. "Mereka (DPR) tidak melaporkan pengeluaran detail disertai kuitansi seperti pemerintah yang menggunakan sistem at cost," kata Uchok.

Sebabnya, penggunaan anggaran DPR diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1990 yang menyebutkan bahwa anggaran DPR bersifat lumpsum. "Ini menjadi bemper untuk melindungi pejabat yang belanja apa saja, padahal uang negara harus bisa diukur dampaknya untuk rakyat," kata uchok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, Fitra mendesak agar pemerintah segera mengganti peraturan tentang penggunaan anggaran tersebut. "Tapi DPR tidak mengusulkan penggantian PP 61 ini karena mereka juga menikmati," kata Uchok.

ANGGRITA DESYANI

Berita Terpopuler:
Jokowi Pangkas 52 Persen Anggaran Pelantikan

Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta

Ayah FR Pengusaha di Bali

Tersangka Pembunuh Alawy Ternyata Anak Kos-kosan

Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

17 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

18 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.