Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Ancam Mogok, Pemerintah Diminta Tegas  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama buruh PT BOMAR saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (14/7). Mereka mengecam tindakan manajemen yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tiga oranga anggota serikat buruh indonesia yang telah melakukan kasi mogok kerja.  TEMPO/Fahmi ALi
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersama buruh PT BOMAR saat berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (14/7). Mereka mengecam tindakan manajemen yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tiga oranga anggota serikat buruh indonesia yang telah melakukan kasi mogok kerja. TEMPO/Fahmi ALi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha meminta ketegasan pemerintah menindak perusahaan alih daya atau outsourcing yang melakukan praktek tidak benar. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pengupahan Haryadi B. Sukamdani, pelanggaran hak dasar pekerja oleh perusahaan alih daya menjadi masalah nyata bagi buruh.

Namun, kata dia, adanya pelanggaran itu tidak berarti sistem alih daya harus dihapuskan. "Yang seharusnya ditindak pelanggarannya, bukan sistem outsourcing-nya," kata Haryadi saat dihubungi Tempo, 1 Oktober 2012. Menurut dia, alih daya merupakan kebutuhan yang tak terelakkan bagi dunia usaha.

"Tidak mungkin semua pekerjaan ditangani satu perusahaan," kata dia. Alih daya diperlukan untuk mengoptimalkan proses bisnis. "Yang dialihkan pekerjaannya, bukan pekerjanya." Kalau sistem alih daya dihapuskan, Haryadi khawatir beberapa perusahaan akan mati. Beban perusahaan terlalu berat jika semua pekerjaan mensyaratkan pengangkatan pegawai tetap.

Mengklaim memiliki lebih dari satu juta anggota, kelompok buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia merencanakan mogok di 21 kabupaten dan kota pada 3 Oktober 2012. Tuntutan mereka adalah dihapuskannya sistem alih daya, penambahan komponen Kebutuhan Hidup Layak, pemberlakuan cakupan universal jaminan sosial tenaga kerja, dan jaminan kesehatan serentak pada 2014.

Mengatasi tuntutan buruh mengenai sistem alih daya, Haryadi menjelaskan, pemerintah hanya perlu tegas menindak perusahaan yang nakal atau abal-abal. Misalnya, perusahaan penyedia pekerjaan alih daya yang tidak pernah mengangkat pegawainya bertahun-tahun. "Sudah setahun, diberhentikan. Lalu, setelah dua bulan, dikontrak lagi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai penambahan komponen KHL, Haryadi mengatakan, daftar komponen yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 didasarkan pada survei lapangan dan masukan dari Dewan Pengupahan Daerah. "Dari temuan lapangan, sebenarnya tidak ada tambahan. Namun, berdasarkan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah, ditambahlah 14 item sehingga KHL menjadi 60 buah," kata Haryadi.

GADI MAKITAN

Berita terpopuler lainnya:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat

Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI

Djoko Susilo Langgar Perintah, Ini Respons Kapolri

Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965

Ketika Ibu Nasution Melihat Keke

MA Tidak Akan Jawab Surat Djoko Susilo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

5 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

5 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

14 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

14 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

16 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

17 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

37 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

40 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

48 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.