Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ke Sekolah, Siswa SD Cukup Bawa Satu Buku  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Sejumlah pelajar sekolah dasar membaca soal ujian ketika mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SD di SDN Pondok Pinang 01, 02, 03 dan 04, Jakarta Selatan, Senin (7/5). ANTARA/M Agung Rajasa
Sejumlah pelajar sekolah dasar membaca soal ujian ketika mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SD di SDN Pondok Pinang 01, 02, 03 dan 04, Jakarta Selatan, Senin (7/5). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kurikulum baru sekolah dasar yang sedang dipersiapkan pemerintah, idealnya anak hanya akan membawa satu buku pelajaran. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Khairil Anwar Notodiputro, ini adalah konsekuensi dari kurikulum metode pembelajaran yang sifatnya tematik.

"Ini semangatnya penyederhanaan," kata Khairil, Ahad, 30 September 2012. Menurut dia, dengan hanya membawa satu buku, anak tidak akan kerepotan.

Khairil menjelaskan, anak hanya memerlukan satu buku karena model pembelajarannya tidak akan parsial seperti dulu. Setiap tema akan mengandung pelajaran dari beberapa mata pelajaran. Ia mencontohkan, pelajaran mengenai binatang. Dalam pelajaran tentang hewan itu, sudah ada aspek mengenal biologi, fisika, matematika, juga sosial.

"Ke depannya, metode pembelajaran di sekolah dasar akan bersifat integratif dan tematis," kata Khairil.

Khairil menambahkan, kurikulum sekolah dasar akan fokus membangun sikap. Sikap yang dimaksud, seperti kejujuran, integritas, dan keingintahuan. "Misalnya, matematika melatih sikap berdisiplin dalam berpikir. Untuk bahasa Indonesia, sikap yang bisa diajarkan adalah disiplin dalam berkomunikasi," kata dia.

Khairil mengatakan, Kementerian menargetkan pada Juni atau Juli tahun depan, kurikulum baru sudah bisa diimplementasikan. "Tahun ini diharapkan kurikulum bisa tuntas. Dan mulai tahun depan, guru sudah bisa dilatih," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat, lanjut dia, tak perlu khawatir nantinya kurikulum yang berbeda ini tidak berkesinambungan dengan kurikulum di sekolah menengah. "Kurikulum SD dan sekolah menengah digarap bersamaan, tentu akan disesuaikan," kata Khairil.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyiapkan kurikulum baru untuk SD hingga SMA yang akan diterapkan pertengahan tahun depan. Kurikulum yang sedang digunakan saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.

Menurut Khairil, setiap lima tahun sekali, kurikulum memang harus dievaluasi. "Kurikulum bisa diubah untuk menjawab tantangan perkembangan zaman," kata Khairil. Menurut dosen Institut Pertanian Bogor ini, masukan dari masyarakat cukup banyak untuk perbaikan kurikulum. Ia mengatakan, masukan-masukan itu digunakan untuk mematangkan kurikulum.

GADI MAKITAN

Berita terpopuler lainnya:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S
Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI

Djoko Susilo Langgar Perintah, Ini Respons Kapolri

Ketika Ibu Nasution Melihat Keke

MA Tidak Akan Jawab Surat Djoko Susilo

108 Arwah Korban G30S Disucikan di Bali

Mahkamah Agung Diminta Abaikan Pengacara Djoko

Jabatan Jokowi di PDIP Jateng Akan Dicopot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

25 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

27 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

27 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.


Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?


Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.


Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.


Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.


Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.