TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, mengatakan perjalanan dinas pegawai mengakibatkan pemborosan anggaran. Ia pun mengingatkan anak buahnya melakukan perjalanan dinas dengan proses administrasi yang benar dan membuktikan asas bermanfaat untuk instansinya.
"Banyak perjalanan dinas yang disinyalir tidak memberikan manfaat terhadap kinerja organisasi," ujar Menteri Amir, seusai melantik lima pejabat eselon II di kantornya, Kamis, 4 Oktober 2012.
Amir mengatakan efisiensi anggaran adalah instruksi pemerintah, dalam hal ini presiden. Ia berharap bawahannya bisa mematuhi instruksi itu dengan memperketat pengeluaran anggaranya. Hal ini tak lepas dari fungsi kementerian yang tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat. "Untuk kepentingan reformasi birokrasi," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM masih mendapat banyak laporan, dan informasi-informasi yang muncul di media massa, tentang dugaan penyimpangan dalam pelayanan masyarakat di lingkungan kementerian. Terdapat pula laporan maupun informasi tentang dugaan pungutan liar dan hal-hal lain yang mengarah kepada perbuatan korupsi.
"Kami berharap ke depan tidak menemukan pelayanan masyarakat yang dinodai dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar peraturan," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Polri Sebar Mantan Penyidik KPK ke Berbagai Polda
Polri Imbau Lima Penyidik KPK Segera Pulang
KPK Buka Pendaftaran Penyidik Jadi Pegawai Tetap
Tiga Mimpi Dahlan yang Akhirnya Tercapai
Mangkir Lagi, KPK Bisa Jemput Paksa Jenderal Djoko