TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan penyidik sudah menemukan potensi tersangka dalam penyelidikan dugaan penggunaan anggaran terkait dengan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Tahap awal, kami tidak akan menyebutkan siapa-siapa yang jadi potential suspect dalam sebuah perkara," kata Abraham, Kamis, 4 Oktober 2012.
Abraham mengatakan, kalau potensi tersangka tersebut terpublikasi, akan mempengaruhi langkah penyelidikan KPK. "Misalnya penggeledahan, penyitaan barang-barang itu akan terganggu. Oleh karena itu, kami tidak akan menyebutkan," kata dia.
Abraham memberi sinyal, dalam dua pekan ke depan, tersangka tersebut sudah ditetapkan. "Jadi proses Hambalang masih dalam tahap penyelidikan. Insya Allah, satu dua minggu," kata Abraham sambil tersenyum. Tetapi, dia tidak bersedia melanjutkan maksud pernyataannya itu.
Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penggunaan anggaran terkait proyek Hambalang untuk kepentingan Kongres Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Penyidik pun sudah memeriksa sejumlah nama yang ikut dalam kongres tersebut seperti para politikus Demokrat Umar Arsal, Muhammad Nazaruddin, Nuril Anwar, dan Eva Ompita. Supir dan staf Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, bernama Priyadi dan Nurrachmad Rusdam, juga pernah diperiksa.
Adapun dalam proyek fisik Hambalang berbiaya Rp 1,07 triliun tersebut, KPK sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar sebagai tersangka. KPK menduga Deddy telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek tersebut.
Adalah Nazar yang membeberkan permainan politik uang saat kongres tersebut. Nazar menyebut ada dana terkait Hambalang sebesar Rp 50 miliar mengalir ke kongres untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum. Tetapi Anas menampik tuduhan Nazar tersebut.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK sedang mengkaji dugaan adanya aliran dana APBN yang mengucur ke Kongres Demokrat itu. Dia pun menduga ada keterlibatan Anas dalam dugaan penggunaan dana APBN tersebut.
"Berdasarkan petunjuk-petunjuk atau pernyataan-pernyataan yang ada, memang seperti itu (ke arah Anas). Tapi pentunjuk belum bisa disimpulkan sebagai bukti. Harus disaturangkaikan dengan bukti-bukti lain," kata Busyro.
Dia mengatakan keterangan para terperiksa tersebut masih membutuhkan pendalaman. Busyro juga mengatakan penyidik kemungkinan memeriksa Anas dalam penyelidikan tersebut.
"Kalau nanti dari pengembangan ini ada kepentingan penyelidikan lebih detail lagi dan untuk itu Anas perlu dipanggil, ya akan kami panggil," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler
Jokowi Juga Populer di Malaysia
Hemat Anggaran, Jokowi Bakal Pidato tanpa Naskah
3 Jurus Melumpuhkan KPK
Ada Sumur Emas di Cianjur
Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik
Revisi UU KPK, Partai-partai Balik Badan