TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, menyatakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo tak ditahan sebagai tersangka kasus simulator SIM. Alasannya, dia berhalangan meneken surat penahanan bekas Kepala Korp Lalu Lintas itu.
"Terpaksa batal ditahan karena saya harus ke sini (Makassar). Saya (sedang) berduka," kata Abraham di sela-sela persiapan pemakanan sanak kelurganya di Makassar, Jumat, 5 Oktober 2012.
Kakak ipar Abraham, Andi Ramlan Amin meninggal di Rumah Sakit Grestelina Makassar, Kamis malam 4 Oktober. Abraham mengaku, harus bertolak ke Makassar sehingga batal meneken surat penahanan itu.
Djoko hari ini memenuhi panggilan KPK. Namun KPK tidak menahannya setelah pemeriksaan selama . Surat penahanan tersangka yang rencananya akan ditandatagani siang ini tidak dapat dilakukan.
"Sebenarnya saya rencana untuk tandatangan hari ini, tapi dibatalkan. Saya pagi-pagi persiapan dari Jakarta menuju Makassar," ujar Abraham.
Abraham tiba di rumah duka Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mariso sekitar pukul 11.30 wita. Kedatangan Abraham disambut keluarga dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang.
ABDUL RAHMAN
Berita Terpopuler
KPK: Djoko Hadir, Kasus Simulator Bisa Tuntas
Jumat Keramat, Abraham Tunggu Surat Penahanan Djoko
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
KPK Belum Terima 20 Penyidik Baru dari Polri
KPK Yakin Djoko Susilo Penuhi Panggilan