TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto memuji Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang menyetujui semua keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredam hubungan KPK-Polri yang sempat memanas. Menurut dia, KPK selama ini mendapatkan banyak bantuan dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
"Dalam kapasitas pimpinan KPK, kami hargai dan apresisi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi. Kapolri menunjukkan sebagai penegak hukum yang mumpuni, profesional yang akhirnya sepakat melakukan apa yang dikatakan presiden. Karena cukup banyak tugas-tugas yang dilakukan KPK di support Kapolri," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPK, Senin 8 Oktober 2012.
Baca Juga:
Ucapan Bambang ini adalah respon terhadap pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus Simulator SIM kepada KPK. Selain menyerahkan kasus ini kepada KPK, Presiden juga menilai langkah hukum yang diambil Polri terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak tepat.
SBY juga menegaskan bahwa setiap penyidik KPK memiliki masa tugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang atau pun menetap di lembaga itu. Soal peralihan status penyidik ini, SBY berjanji akan segera mengaturnya dalam Peraturan pemerintah. Dia juga meminta Kapolri dan KPK memperbaharui perjanjian kesepahaman diantara mereka. Hal ini, menurut dia, perlu dilakukan agar kejadian konflik KPK-Polri seperti ini tak lagi terjadi.
Bambang mengatakan, selama ini hubungan KPK dan Polri sebenarnya seringkali sangat erat. Misalnya dalam penanganan kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. "Operasi tangkap tangan Bupati Buol tidak akan berhasil jika tanpa bantuan Kapolri," katanya.
FEBRIYAN
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?