TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu sudah menempatkan orang-orang di kantor Komisi Pemilihan Umum untuk mengawasi kinerja Komisi. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan saban hari ada empat pegawai Bawaslu yang berjaga dan memantau di kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
"Kami tempatkan orang di sini agar bisa mengawasi secara langsung kerja KPU," katanya saat ditemui di kantor KPU, Selasa, 9 Oktober 2012. Daniel mengatakan empat orang tersebut bertugas memberi laporan kepada anggota Bawaslu yang berkantor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Bawaslu hendak memastikan bahwa KPU mengerjakan semua tahapan pemilu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang tahapan pemilu legislatif. Alasan lain Bawaslu menempatkan orang di kantor KPU adalah untuk memudahkan akses data dan informasi.
Daniel mengatakan selama ini Bawaslu kesulitan memperoleh data dari KPU. Akibatnya, Bawaslu merasa tak optimal mengawasi kinerja KPU serta jalannya tahapan verifikasi. "Memang belum ada kesepakatan dengan KPU soal berbagi data," ujarnya.
Empat pegawai Bawaslu akan terus berjaga di KPU hingga tahapan verifikasi selesai. Rencananya KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administratif pada 23 Oktober. Setelah itu mulai proses verifikasi aktual selama sebulan. "Kami tentu ingin mengawasi prosesnya, bukan hanya tahu hasil akhirnya saja," ujar Daniel.
Sebelumnya, KPU mengumumkan bahwa belum ada partai politik yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2014. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, hingga kemarin, tak ada partai yang lolos verifikasi administrasi. "Semua partai belum melengkapi berkas," katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
SBY Bela KPK
Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal
Misteri Kematian Calon Pengantin Kalibata (1)
Kasus Simulator SIM Sepenuhnya ''Milik'' KPK