TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas simulator surat izin mengemudi (SIM) Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendatangi Markas Besar Kepolisian RI. Mereka akan membahas nasib pelimpahan berkas kasus tiga tersangka yang sudah ditangani Badan Reserse Kriminal.
"Besok rencananya di Mabes Polri menindaklanjuti pertemuan Jumat malam kemarin," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., ketika dihubungi, Ahad, 14 Oktober 2012.
Jumat malam lalu, satuan tugas KPK dan tim Badan Reserse sudah bertemu. Namun, Johan mengatakan, tak ada yang substansial dalam pertemuan itu. "Itu hanya koordinasi untuk mengatur pertemuan besok," kata Johan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menegaskan, kasus simulator SIM sepenuhnya akan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun pelimpahan berkas masih belum dilakukan. Johan, pekan kemarin, mengatakan adanya sejumlah hambatan terkait pelimpahan berkas ini.
Beberapa hambatan itu di antaranya status penahanan tersangka Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Keduanya sudah ditahan oleh Polri. Selain itu, masalah berkas keterangan saksi-saksi yang sudah diambil keterangannya oleh Polri juga menjadi substansi masalah dalam pelimpahan berkas ini.
"Ketiga masalah berkas yang di Kejagung ini juga ada tersangka yang sudah diperpanjang masa tahanannya. Teknis ini yang akan dibicarakan KPK dan Polri," kata Johan, Kamis pekan lalu.
Soal sejumlah keterangan saksi yang sudah diambil oleh Polri, Johan mengatakan, KPK kemungkinan besar akan kembali memanggil mereka. Alasannya, banyak informasi dan alat bukti yang dimiliki KPK harus dikonfirmasikan kepada mereka.
"Mungkin BAP mereka yang di Polri bisa dipakai, tapi KPK mungkin akan memeriksa mereka lagi karena ada beberapa keterangan yang dibutuhkan terkait alat-alat bukti yang ada," kata dia.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler
Polisi Tetapkan Penyidik KPK Lain Jadi Tersangka
Ruhut Yakin Kasus Novel Akan Dihentikan
Polisi Uji Akurasi Barang Bukti Penjerat Novel
Upaya Pelemahan KPK Diperkirakan Berlanjut
Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada