TEMPO.CO, Jakarta - Acara pelantikan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bakal berlangsung Senin, 15 Oktober 2012. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan peraturan lalu lintas khusus untuk kawasan Jalan Kebon Sirih. Kebijakan ini ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan tersebut dan menghindari kemacetan lalu lintas di sekitar gedung DPRD DKI Jakarta.
Tidak akan penutupan jalan secara mutlak. Namun Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada pengguna jalan yang tidak berkepentingan agar menghindari Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, depan gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012, pukul 08.00 sampai 12.00.
Para pengguna jalan yang berasal dari arah Jalan Kebon Sirih, depan Bank Indonesia, yang lurus menuju arah Tugu Tani, diarahkan belok kiri menuju Jalan M.H. Thamrin. Lalu berputar di Jalan Merdeka Barat, ke Jalan Merdeka Selatan, ke arah Jalan Ridwan Rais, kemudian ke arah Tugu Tani.
Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Agus Salim yang menuju arah Tugu Tani diarahkan melewati Jalan Wahid Hasyim, lalu ke Tugu tani.
Bagi masyarakat yang menghadiri acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, bisa memarkirkan kendaraan di area parkir IRTI, di area Monumen Nasional.
TRIARTINING
Berita Lainnya:
Jokowi Bawa Barang Serba Jelek ke Jakarta
Jokowi Terkenang Ular 4 Meter di Loji Gandrung
Sultan Hapus Kata ''Provinsi'' dari DI Yogyakarta
Mau Bersepeda Sambil Mandi? Ini Caranya
Model Berbikini Tak Terjerat Pasal Narkoba
Mobil Model Berbikini Tak Bermasalah