TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Dippo Alam menjalan tugas tak keluar dari kewenangan. Sebagai Sekretaris Kabinet, Dippo diminta tak terlalu masuk dalam ranah politik. "Seskab harus lebih fokus dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik," kata Ketua Komisi, Agun Gunanjar Sudarsa saat dihubungi, Senin, 15 Oktober 2012.
Sikap Dippo yang sering masuk dalam ranah politik sempat dibahas dalam rapat anggaran antara Dippo dan Komisi Pemerintahan sore tadi. Ketegangan muncul saat sejumlah anggota komisi mempertanyakan pengumuman Dippo tentang asal partai pejabat daerah yang terlibat korupsi. Komisi menilai sebagai sekretaris kabinet, Dippo seharusnya tak mengaitkan partai dengan kasus korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah.
Ketegangan bermula saat Agun meminta Dippo menjelaskan alasan pengumuman itu. Lalu Dippo menjelaskan bahwa pengumuman hanyalan bagian dari tugas dia seperti diperintahkan Presiden. Sebelum pengumuman disampaikan, Dippo bersama stafnya sudah melakukan penelitian terhadap seluruh partai. Tak hanya sembilan partai di parlemen tetapi juga terhadap partai di luar parlemen. Jumlahnya mencapai 21 partai.
Sebelum menyampaikan pengumuman, Dippo juga membuat edaran yang berisi larangan kementerian dan lembaga berkongkalikong dengan DPR dalam menbahas anggaran. Edaran ini kemudian disusul dengan pengumuman 176 izin pemeriksaan yang diberikan Presiden terhadap pemeriksaan kepala daerah yang tersandung korupsi. Dalam pengumuman itu Dippo menyertakan asal partai. "Penyertaan asal partai ini yang kami nilai offside," kata Agun.
Namun Dippo kata Agun tak mau mengakui kalau telah keluar dari tupoksi. Dippo berkeras pengumuman yang disampaikan sudah sesuai dengan tipoksi. "Di sinilah banyak kawan-kawan mempersoalkan sikap Dippo yang tak surut." Geram dengan sikap Dippo, beberapa anggota komisi sempat mengancam tak akan menyetujui anggaran untuk Seskab sampai Dippo meminta maaf.
Baca Juga:
Setelah debat yang agak alot, Agun melanjutkan, Dippo akhirnya mau menerima untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan pada masa mendatang.
Komisi pun kata Agun akhirnya menerima sikap Dippo dan menyetujui pagu anggaran Seskab untuk tahun anggaran 2013 senilai Rp 213 miliar dan efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar Rp 5,9 miliar. "Tapi kami minta Dippo harus lurus, menjalankan tugas sesuai fungsi dan tak boleh lagi offside."
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Novel Baswedan Memburu Koruptor hingga ke Dukun
Begini Cara KPK Melindungi Novel
Di Balik Jumat Keramat Ada Komjen Sutarman?
Kasus Novel: Pencuri Walet Disetrum Kemaluannya
Kuningan 3, Trunojoyo 0