Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Dipo Alam Offside

image-gnews
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan rekaman rapat bailout Bank Century di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/9). ANTARA/Reno Esnir
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan rekaman rapat bailout Bank Century di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/9). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Dippo Alam menjalan tugas tak keluar dari kewenangan. Sebagai Sekretaris Kabinet, Dippo diminta tak terlalu masuk dalam ranah politik. "Seskab harus lebih fokus dan tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik," kata Ketua Komisi, Agun Gunanjar Sudarsa saat dihubungi, Senin, 15 Oktober 2012.

Sikap Dippo yang sering masuk dalam ranah politik sempat dibahas dalam rapat anggaran antara Dippo dan Komisi Pemerintahan sore tadi. Ketegangan muncul saat sejumlah anggota komisi mempertanyakan pengumuman Dippo tentang asal partai pejabat daerah yang terlibat korupsi. Komisi menilai sebagai sekretaris kabinet, Dippo seharusnya tak mengaitkan partai dengan kasus korupsi yang dilakukan sejumlah kepala daerah.

Ketegangan bermula saat Agun meminta Dippo menjelaskan alasan pengumuman itu. Lalu Dippo menjelaskan bahwa pengumuman hanyalan bagian dari tugas dia seperti diperintahkan Presiden. Sebelum pengumuman disampaikan, Dippo bersama stafnya sudah melakukan penelitian terhadap seluruh partai. Tak hanya sembilan partai di parlemen tetapi juga terhadap partai di luar parlemen. Jumlahnya mencapai 21 partai.

Sebelum menyampaikan pengumuman, Dippo juga membuat edaran yang berisi larangan kementerian dan lembaga berkongkalikong dengan DPR dalam menbahas anggaran. Edaran ini kemudian disusul dengan pengumuman 176 izin pemeriksaan yang diberikan Presiden terhadap pemeriksaan kepala daerah yang tersandung korupsi. Dalam pengumuman itu Dippo menyertakan asal partai. "Penyertaan asal partai ini yang kami nilai offside," kata Agun.

Namun Dippo kata Agun tak mau mengakui kalau telah keluar dari tupoksi. Dippo berkeras pengumuman yang disampaikan sudah sesuai dengan tipoksi. "Di sinilah banyak kawan-kawan mempersoalkan sikap Dippo yang tak surut." Geram dengan sikap Dippo, beberapa anggota komisi sempat mengancam tak akan menyetujui anggaran untuk Seskab sampai Dippo meminta maaf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah debat yang agak alot, Agun melanjutkan, Dippo akhirnya mau menerima untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengeluarkan pernyataan pada masa mendatang.

Komisi pun kata Agun akhirnya menerima sikap Dippo dan menyetujui pagu anggaran Seskab untuk tahun anggaran 2013 senilai Rp 213 miliar dan efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar Rp 5,9 miliar. "Tapi kami minta Dippo harus lurus, menjalankan tugas sesuai fungsi dan tak boleh lagi offside."

IRA GUSLINA SUFA

Baca juga:
Novel Baswedan Memburu Koruptor hingga ke Dukun

Begini Cara KPK Melindungi Novel

Di Balik Jumat Keramat Ada Komjen Sutarman?

Kasus Novel: Pencuri Walet Disetrum Kemaluannya

Kuningan 3, Trunojoyo 0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

13 Mei 2023

Istri mendiang mantan PM Jepang Shinzo Abe, Akie Abe (tengah) menerima lukisan karya Presiden ke-enam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Dipo Alam di Tokyo, Jumat 12 Mei 2023. (KBRI Tokyo)
Istri Mendiang PM Shinzo Abe Terima Lukisan Karya SBY dan Dipo Alam

Dipo Alam, mantan Sekretaris Kabinet RI, melukis sosok mendiang PM Shinzo Abe berbusana batik.


KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

16 Maret 2021

Ketua G20 Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz menyampaikan pidato mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Riyadh, Arab Saudi, 26 Maret 2020. KTT ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh negara di dunia terutama anggota G20 akan patungan dana hingga 4 miliar dolar AS atau setara Rp 64 triliun (kurs Rp 16.000 per dolar AS). Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi


Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

19 April 2018

Pidato Jenderal  A.H. Nasution pada acara 10 tahun wafatnya mahasiswa UI Arief Rachman Hakim yang diadakan Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia pada tahun 1976. Rachmat
Dipo Alam Usul ke Sandiaga Uno Ada Nama Jalan Jenderal Nasution

Mantan Mensekab Dipo Alam usul ada nama jalan AH Nasution, Hoegeng dan Ali Sadikin di Jakarta.


Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

31 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.


Korupsi dan Pembubaran Partai

30 Maret 2017

Korupsi dan Pembubaran Partai
Korupsi dan Pembubaran Partai

Tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi artikel Hifdzil Alim, "Pembubaran Partai" (Kompas, 20 Maret 2017), yang mempunyai argumen mirip dengan artikel Feri Amsari, "Pembubaran Partai Lintah" (Koran Tempo, 1 Mei 2013). Berangkat dari kasus korupsi yang menyerempet fungsionaris dan elite petinggi partai, termasuk yang terakhir adalah e-KTP, kedua penulis berpendapat bahwa korupsi bisa menjadi alasan pembubaran partai. Argumen mereka, partai politik perlu dibuat jera untuk menghindari perampokan uang negara oleh partai. Sebagai pemerhati hukum dan korupsi, tentu nalar hukum, seperti revisi aturan perundang-undangan dan revitalisasi peran Mahkamah Konstitusi, menjadi landasan penting bagi dua penulis tersebut.


KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

17 Maret 2017

Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak pembahasan Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

uru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi


Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

1 Maret 2017

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia
Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan dua berkas dugaan korupsi e-KTP kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.


Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah

18 Februari 2017

Raja Spanyol Felipe dan Ratu Letizia, bersama dengan dua anak perempuannya Putri Leonor dan Putri Sofia saat menuju lokasi sesi foto di di kebun Istana Marivent di Palma de Mallorca, Spanyol, 4 Agustus 2016. REUTERS/Enrique Calvo
Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah

Pengadilan Spanyol membebaskan adik Raja Spanyol, Christina de Borbon, dalam kasus yang sama.


Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

11 Februari 2017

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki
Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

Saldi dan Elwi menilai revisi UU KPK hanya memperlemah kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.


Indeks Persepsi Korupsi, KPK: Nangkepin Orang Itu Gak Keren  

11 Februari 2017

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru di Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Indeks Persepsi Korupsi, KPK: Nangkepin Orang Itu Gak Keren  

Hasil pemeringkatan Indeks Korupsi Indonesia tahun-tahun sebelumnya bisa naik 2 poin, padahal jumlah operasi tangkap
tangan (OTT) lebih sedikit.