TEMPO.CO, Pekanbaru - Insiden pemukulan terhadap warga dan wartawan saat melakukan peliputan jatuhnya pesawat Hawk 200 di Perumahan Pandau, Pasir Putih, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 16 Oktober 2012, mendapat kecaman. "Kami mengecam tindakan anggota TNI Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dan warga," kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Riau, Deni Kurnia, Selasa, 16 Oktober 2012.
Menurut Deni, tindakan ini melanggar Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Menyikapi hal ini, organisasi wartawan yang terdiri dari PWI, Aliansi Jurnalis Independen, dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia Riau meminta kasus ini diproses melalui jalur hukum. “Kami bakal menggugat dan melaporkan kejadian ini ke Dewan Pers,” kata Deni.
Beberapa wartawan dipukul ketika hendak meliput di kawasan jatuhnya pesawat Hawk 200 siang tadi. Fotografer Riau Pos, Didik Herawanto; wartawan Antara, Rian Anggoro; kamerawan RTV, Robbi; dan kamerawan TV One, Ari, mendapatkan perlakuan kasar dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Kamera yang digunakan wartawan tersebut juga ditahan.
RIYAN NOFITRA
Berita Terkait:
Pesawat Tempur Sempat Berputar-putar dan Meledak
Pesawat Tempur Hawk Jatuh di Dekat Permukiman
Skuadron F-16 Disiapkan di Pekan Baru
Pesawat OV-10 Bronco Masih Tersisa Tujuh Unit
Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN