TEMPO.CO , Jakarta: Tak hanya mahasiswa yang terancam sanksi jika terlibat tawuran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan di masa mendatang rektor pun bisa kena hukuman jika dianggap punya andil dalam aksi kekerasan di kampusnya.
"Kalau ada kampus yang tidak bisa menata dengan baik disiplin instrumennya, ya pimpinannya juga bisa kami beri sanksi. Mulai dari pencopotan, hingga peringatan," kata Nuh usai memberikan pengarahan rektor universitas negeri se-Indonesia di kantornya, Senin, 15 Oktober 2012.
Tak cuma itu, kampus yang mahasiswanya melakukan kekerasan juga terancam kena hukuman. Nuh menyatakan kampus bisa saja dikenai sanksi penghapusan salah satu program studi. Penghapusan itu bisa berlaku secara permanen maupun temporer, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga tahun.
Nuh berharap upaya preventif pemerintah ini dibarengi kerja sama yang baik dengan Kepolisian. Pemerintah nantinya akan mendukung kampus melakukan sejumlah kegiatan yang diharapkan efektif mencegah tindak kekerasan, termasuk dialog antara pengajar dengan mahasiswa. "Jadi nanti dosen turun langsung," kata dia.
Rektor Universitas Padjajaran Ganjar Kurnia mengatakan aksi kekerasan yang marak terjadi di lingkungan pelajar bisa dikurangi dengan menjelaskan ancaman pidana sejak awal proses pembelajaran. Selama ini, kata Ganjar, ancaman yang diterapkan kerap hanya bersifat simbolis.
"Biasanya ancaman hanya di tataran simbolis. Tawuran dikatakan tak sesuai Pancasila. Padahal seharusnya yang diterapkan adalah hukum positif. Dijelaskan saja ke pelajar bahwa pelaku kekerasan diancam pidana sesuai undang-undang," ujarnya dalam acara yang sama.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Sering Tawuran, Menteri Pendidikan Ancam Tutup UNM
Pembunuh Dua Mahasiswa Makassar Ditangkap
Kampus dan Pelaku Tawuran Akan Diberi Sanksi
Sulitnya Mengakrabkan Siswa SMA 70 dan SMA 6
Bentrok Mahasiswa di Makassar, Dua Tewas