TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna membantah Kepolisian mempersulit penyerahan kasus simulator alat uji surat izin mengemudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tidak ada yang mempersulit, malah lebih cepat lebih bagus," katanya di Markas Besar Kepolisian seusai salat Jumat, 19 Oktober 2012.
Nanan mengatakan, dalam proses penyerahan kasus tersebut, Kepolisian mempertimbangkan beberapa aspek, seperti hukum acara pidana dan administrasi yang tidak melanggar ketentuan. "Jangan sampai salah dalam melaksanakannya, nanti kami malah digugat secara hukum," ujar dia.
Penyerahan penanganan simulator tersebut atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 8 Oktober lalu. Instruksi ini sebagai solusi untuk mendamaikan ketegangan antara KPK dan Polri yang memuncak karena sama-sama mengusut kasus simulator kemudi.
KPK lebih awal menetapkan empat tersangka. Yaitu bekas Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.
Badan Reserse dan Kriminal Polri kemudian menyusul dengan menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya sama dengan tersangka yang ditetapkan oleh KPK, yaitu Didik, Budi, dan Sukotjo. Dua tersangka lagi adalah Kepala Primer Koperasi Polisi Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo.
Dalam proses penyerahan kasus, kedua lembaga itu sudah berkali-kali berkoordinasi. Terakhir, pada Kamis kemarin, dua orang tim KPK mendatangi kantor Bareskrim. Kemarin, Kepala Biro Penerangan Umum Polri Brigadir Jenderal Amar mengatakan ada kendala teknis sehingga penyerahan tersebut belum dapat terealisasi.
Boy menduga masalah itu di antaranya mengenai masa penahanan tersangka yang hampir habis. Tersangka ditahan sejak 4 Agustus lalu, dan sudah dua kali perpanjangan di tingkat penyidikan maupun penuntutan. "Sekitar kurang-lebih sepuluh hari ke depan, masa penahanan akan berakhir," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Dinas Perhubungan Siap Remajakan Kopaja
Jokowi Diminta Jangan Asal Percaya Bawahan
Jokowi Tetap Ingin MRT Dilanjutkan
Newsweek Akhiri Era Majalah Cetak
Tiga Politikus Aktif Urus Proyek Universitas
Kopaja Dukung Jokowi Remajakan Bus