TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan, lembaganya masih terus menyelidiki aliran dana proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang. Menurut dia, sampai saat ini KPK belum menemukan aliran dana Hambalang seperti yang diungkapkan oleh anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Taufi. "Soal aliran dana Hambalang, masih dalam penyelidikan. Laporan BPK itu belum kami terima," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 20 Oktober 2012.
Anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, mengatakan, uang muka proyek Hambalang mengalir ke mana-mana. Namun ia enggan menjelaskan aliran dana ini melanggar aturan atau tidak. Dia juga enggan menyebutkan para penerima aliran dana ini.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan, aliran dana Hambalang mengalir ke sejumlah politikus Senayan. Nilainya mencapai Rp 25 miliar. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga disebut menerima aliran dana proyek ini sebesar Rp 5 miliar. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menurut Nazar, juga kecipratan anggaran sport centre ini senilai Rp 50 miliar.
Nazaruddin menuding uang itu digunakan untuk pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Baik Anas maupun Andi membantah menerima duit dari proyek Hambalang ini.
KPK baru menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Deddy dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen pada proyek ini. Deddy juga dituding menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.
Johan mengatakan, KPK sampai saat ini masih terus memvalidasi ucapan M. Nazaruddin itu. Menurut dia, sejumlah orang sudah diperiksa. Pekan lalu, KPK memeriksa staf keuangan Fraksi Partai Demokrat, Eva, serta Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat. "Banyak, ada yang dari partai, ada dari Kemenpora, ada juga dari Adhi Karya," katanya.
FEBRIYAN