TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri dugaan aliran duit proyek Hambalang kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa salah satu staf Anas. “Penyidik memeriksa Rahmat, salah satu staf Anas Urbaningrum," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., di Gedung KPK, Senin, 22 Oktober 2012.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Taufiqurrahman Ruki, pekan lalu, mengatakan dana Hambalang mengalir ke berbagai pihak. Berulang kali M Nazaruddin pun menyatakan adanya aliran dana Hambalang kepada Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan sejumlah politikus Senayan.
Menurut M Nazaruddin, aliran dana digunakan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. Menurut dia, Rahmat merupakan orang yang terlibat dalam pembagian uang kepada para ketua DPC dan DPD ketika kongres. Dia mengatakan, Rahmat bersama staf keuangan Fraksi Partai Demokrat Eva, anggota staf, Nuril, serta Reza, orang yang menyerahkan kepada tim pemenangan Anas.
Eva pekan lalu sempat diperiksa KPK terkait dengan penyelidikan ini. Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Riyadi yang diketahui sebagai supir Anas. Anas berkali-kali membantah tudingan ini.
Johan mengaku tak mengetahui materi pemeriksaan. Namun, menurut dia, KPK sampai saat ini terus mengembangkan kasus Hambalang ini. Sampai saat ini, tim KPK masih menyelidiki soal aliran dana dan suap-menyuap dalam kasus tersebut. "Penyelidikan untuk mengungkap apakah ada aliran dana yang mengalir ke penyelenggara negara, dan apakah ada suap-menyuap," katanya.
FEBRIYAN