TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, M. Yusuf, mengatakan lembaganya telah melaporkan data transaksi mencurigakan dari 18 orang anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Laporan itu, lanjut Yusuf, terkait dengan tindak lanjut pengusutan kasus korupsi di badan anggaran yang menyeret nama Wa Ode Nurhayati. Wa Ode Nurhayati dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah.
"Tunggu saja episode berikutnya," ujar Yusuf, seusai meneken nota kesepahaman pencegahan pencucian uang di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 23 Oktober 2012.
Saat ditanyai soal identitas anggota badan anggaran yang ditelisik aliran dananya oleh PPATK, Yusuf tak mau membeberkan. "Sudah banyak dimuat di media. Itu orang-orangnya kok," ucapnya.
Kasus Wa Ode Nurhayati menyeret sejumlah nama petinggi Badan Anggaran seperti Mirwan Amir, Tamsil Linrung, Olly Kondokombey, dan Marcus Mekeng. Mereka disebut-sebut ikut kecipratan fee dari pengusaha maupun daerah yang mendapatkan alokasi dana. Namun, empat orang tadi membantah tudingan tersebut.
Menurut Yusuf, transaksi keuangan mencurigakan dari 18 anggota badan anggaran itu mencapai ratusan miliar rupiah. Transaksi tersebut, jelas Yusuf, tidak hanya diduga berkaitan dengan kasus Wa Ode, tetapi ada juga yang berhubungan dengan kasus Angelina Sondakh, terdakwa suap pengurusan proyek wisma atlet dan universitas pendidikan. "Ada juga yang berkaitan dengan kasus pengadaan Al-Quran," ujarnya.
Yusuf mengapresiasi upaya KPK menggunakan pasal pencucian uang dalam kasus Wa Ode. Ia berharap undang-undang ini bisa terus digunakan sehingga penerima aliran duit korupsi bisa dijerat. "Kalau hanya menggunakan undang-undang korupsi, pelakunya saja yang kena, yang menikmati tidak terkena karena tidak ada deliknya," ucapnya.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi: Obligasi Apa Sih? Wong Duit Banyak
Retribusi Rusunawa Naik setelah Dikunjungi Jokowi
Ruki Diminta Buka Mulut Soal Intervensi Hambalang
Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"
Dilamar Bakrie, Ini Jawaban Pramono Edhie
Basuki ''Ahok'' Ingin Pasar Rumput Bagaikan Apartemen
Mereka Diduga Berperan di Hambalang
SBY Tetap Positive Thinking Soal Anas dan Andi