Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gayus Lumbuun Terus Perjuangkan Transparansi MA  

image-gnews
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun  di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Manado - Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun masih berkukuh mempersoalkan transparansi anggaran di Mahkamah Agung. Meski Ketua MA Hatta Ali sudah menegaskan bahwa lembaga yudikatif itu siap diaudit, Gayus menilai masih ada wilayah abu-abu di MA yang perlu diperjelas.

"Saya ingin menegakkan aturan dan protokoler," kata Gayus di sela Rapat Kerja Nasional MA di Manado, Sulawesi Utara, Selasa, 30 Oktober 2012. Dia mengaku hanya ingin menegakkan regulasi demi perbaikan MA ke depan.

Gayus kembali menjelaskan peristiwa awal yang membuatnya mempertanyakan protokoler di Mahkamah Agung. Menurut dia, ada pejabat PNS eselon I dan II di Mahkamah yang tidak menghormati aturan protokoler untuk hakim agung. "Saya persoalkan aturan yang membedakan hakim agung dan PNS," katanya. Menurut dia, ada peraturan yang tidak dijalankan.

Gayus Lumbuun, mantan politikus PDIP di DPR, mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Ketua Kamar Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko maupun Sekretaris MA Nurhadi. Ketiganya sempat terlibat perang mulut di media menyusul lontaran Gayus soal adanya meja kerja senilai Rp 1 miliar di ruangan Nurhadi. Djoko kemudian membela Nurhadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISA ANSHAR JUSUF

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''

Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima

SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

18 Maret 2014

iPod shuffle generasi keempat. Foto: appleinsider.com
iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan iPod itu dibeli seharga kurang dari Rp 500 ribu per unit.


Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

17 Maret 2014

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

Penyanyi Anggun, Andien, dan Vidi Aldiano tampil di panggung untuk menghibur para tamu undangan.


KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

18 September 2013

Pegawai Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

Djodi dan Mario sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.


Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

2 Agustus 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

Masa pemeriksaan antaranggota majelis hakim akan lebih singkat karena berlangsung bersamaan dalam waktu tiga bulan.


Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

24 Juli 2013

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Agung Hamdi usai pelatikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

Kemungkinan salah ketik di Mahkamah Agung terbuka karena lembaga itu menangani ribuan kasus.


Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

11 Desember 2012

Tiga hakim agung. (dari kiri ke kanan) Achmad Yamanie, Hakim Nyak Pha, dan Imron Anwari. (Ilustrasi: Kendra Paramita)
Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

"Terperiksa sudah hadir," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar.


Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

22 November 2012

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

Kepolisian membutuhkan alat bukti yang cukup.


Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

17 November 2012

TEMPO/Yosep Arkian
Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

Dia menulis dengan tangan vonis 12 tahun penjara. Padahal, putusan majelis hakim 15 tahun penjara.


Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

12 November 2012

Nurhadi. TEMPO/Subekti
Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

Tapi Nurhadi membantah pernah membantu kenalannya yang beperkara di MA.


Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

12 November 2012

Nurhadi. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

"Kalau bukan uang korupsi, apa salahnya?"