TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung membantah mangkir dari sidang kasus Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah dengan tersangka Fahd El Fouz. Dia bahkan mengaku tak pernah mendapat panggilan untuk hadir sebagai saksi.
"Saya tidak pernah dipanggil, kok, dibilang mangkir," katanya melalui sambungan telepon kepada Tempo, Rabu 31 Oktober 2012. Tamsil juga menyangkal sedang di luar kota Rabu lalu. "Saya masih di Jakarta. Hari ini baru mau berangkat kunjungan kerja," katanya.
Soal namanya yang disebut mengurus proyek di sejumlah daerah, Tamsil membantahnya. Bahkan, menurut dia, Fahd sudah meminta maaf karena menyebut-nyebut namanya. "Pengacaranya menemui saya dan bilang kalau dia menyesal sudah menyebut nama saya," katanya.
Sebelumnya, Melchias Markus Mekeng dan Tamsil Linrung disebut mangkir dari Pengadilan Tipikor pada Selasa, 30 Oktober 2012. Informasi mangkirnya Tamsil dan Melchias berasal dari pernyataan Ahmad Burhanuddin, jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Ahmad, Tamsil dan rekannya, Melchias Markus Mekeng, akan menggelar kunjungan kerja mulai 28 Oktober sampai akhir November 2012. Hal itu telah disampaikan secara resmi kepada jaksa penuntut. "Kami akan menghadirkannya lagi pekan depan," katanya
Namun Suhartoyo, ketua majelis hakim, meminta jaksa penuntut tidak menunda pemeriksaan Mekeng maupun Tamsil dengan alasan kunjungan kerja. "Pemanggilan terakhir pekan depan, ya, jangan mengikuti jadwal itu," ujarnya.
Nama Tamsil dan pimpinan Badan Anggaran lainnya, seperti Melchias dan Mirwan Amir, kerap disebut-sebut dalam kasus ini. Fahd mengatakan, Tamsil dan Mirwan mengurus proyek ini untuk tiga kabupaten di Aceh, yaitu Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, dan Aceh Besar.
FEBRIYAN | TRI SUHARMAN
Berita Terpopuler
Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima
SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab
Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan
Denny Indrayana: Gugatan Polri ke KPK Lucu
Jokowi: Jika Terus Pelototi Uang, Kapan ke Kali?
Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang