TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku pernah ditawari "upeti" berupa uang Rp 15 juta oleh pemimpin komisinya ketika bertugas sebagai anggota DPR pada 2009 lalu. Ahok --begitu Basuki biasa disapa--tak tahu-menahu asal muasal uang tersebut.
"Saya tolak waktu itu," kata Ahok pada Tempo di Balai Kota Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2012.
Ahok tak mengetahui pasti apakah uang tersebut merupakan upeti dari mitra kerja Komisi II seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kementerian. Ia mengaku hanya ditawari uang senilai Rp 15 juta tersebut usai sebuah rapat sebagai anggota Komisi II. "Saya tidak tahu itu dari mana. Tidak ada buktinya uang itu dari mana," katanya. Ahok hanya yakin bahwa uang itu bukan anggaran resmi yang disediakan Sekretariat Jenderal DPR.
Sejak menolak uang Rp 15 juta tersebut, Ahok mengaku tak pernah lagi ditawari uang. Akibatnya, dia tidak tahu modus dan pelaku pembagian upeti di DPR.
Tapi, Ahok mengaku pernah ditawari uang sekitar Rp 1 juta ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah. "Upeti" itu diberkan oleh lembaga negara yang dia kunjungi ketika itu. "Itu saya tolak juga," katanya.
Rumor pemberian upeti ke DPR meruap setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, melarang perusahaan pelat merah mengucurkan uang pelicin kepada oknum anggota DPR. Ketua DPR Marzuki Alie merasa tersinggung dengan ucapan Dahlan tersebut.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terpopuler:
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''
Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima
SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab