TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo, mengaku sering melihat bagaimana "upeti" dan "jatah" disodorkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan DPR. Dia menjadi anggota parlemen pada periode 1999-2004. Kini, Djoko menjabat Duta Besar Indonesia untuk Swiss.
"Jatah" itu diberikan mitra kerja komisi yang ingin urusannya dengan Senayan lancar. Bentuknya macam-macam. Mulai honor jadi pembicara, tiket pesawat, sampai kamar hotel. Semua tentu ujung-ujungnya menyita anggaran negara atau badan usaha milik negara. Djoko yakin semua pembagian upeti itu masih berlangsung sampai sekarang.
Pemberian setoran dan upeti itu muncul, kata Djoko, ketika mitra kerja komisi punya kepentingan. Dia mencontohkan sebuah insiden pada 2004, ketika seorang perwira TNI rajin menawari upeti pada anggota DPR. Rupanya perwira itu membawa kepentingan rekanan untuk meloloskan anggaran pembelian sejumlah peralatan helikopter senilai Rp 45 miliar.
"Jadi, yang harus diawasi bukan cuma DPR, tapi juga mitra kerja," kata Djoko.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar
Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''
Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima
SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab