TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek olahraga Hambalang menjadi salah satu utang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mesti dilunasi. Soalnya, penuntasan kasus ini bakal berpengaruh pada reputasi komisi antirasuah ini.
"Kalau misalnya KPK terlalu lama memutuskan nasib kasus Hambalang, saya kira masyarakat akan makin mempertanyakan KPK," kata Burhanuddin di Jakarta, Sabtu, 3 November 2012.
Apalagi, Burhanuddin melanjutkan, hingga saat ini komisi antikorupsi baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Itu pun di level bawahan," ujar dia. Tersangka ini adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar, yang kala itu menjadi pejabat pembuat komitmen.
Menurut Burhanuddin, dalam kasus Hambalang ini bukan hanya Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga yang disorot. "Tapi KPK juga akan mendapat getah dari proses penyidikan yang sedemikian lama ini."
Rabu pekan ini BPK telah menyerahkan hasil audit investigatif tahap pertama proyek Hambalang kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut BPK, kerugian negara dari proyek Hambalang adalah senilai Rp 243,66 miliar per 30 Oktober 2012. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Menteri Keuangan Agus Martowardojo dianggap bertanggung jawab atas proyek ini.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Ke DPR, Dahlan: Saya Bawa Nyawa Saya
Kata Rhoma Irama Soal Dukungan Jadi Capres
''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''
Jokowi, Taman Suropati, dan Twinkle Little Star
Pembunuh Janda Cantik Thiolina: Tukang Bangunan