TEMPO.CO, Jakarta - Dua oknum anggota DPR yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan karena melakukan percobaan pemerasan terhadap BUMN rupanya terkait dengan program penyertaan modal negara (PMN) yang dicanangkan DPR dan pemerintah untuk merevitalisasi perusahaan negara.
"Semuanya terjadi tahun ini dan (terkait) penyertaan modal negara (PMN)," ujar Dahlan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Badan Kehormatan DPR, Senin, 5 November 2012.
Adapun dua oknum politikus Senayan ini, menurut Dahlan, kerap meminta jatah atas pencairan PMN. "Jadi ada tiga peristiwa (penerimaan PMN oleh BUMN) dan dua nama (oknum) yang dilaporkan. Satu orang yang sama bermain di beberapa peristiwa," ujarnya.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan No.S-318/MK.06/2012, ada enam BUMN strategis yang mendapat dana PMN tahun ini. Perusahaan itu adalah PAL (Rp 600 miliar), Pindad (Rp 300 miliar), PT DI (Rp 600 miliar), Industri Kapal Indonesia (Rp 200 miliar), Merpati (Rp 200 miliar), dan PT Garam (Rp 100 miliar). Dari keenam BUMN itu, Merpati dan Pindad sampai sekarang belum cair PMN-nya.
ANANDA PUTRI
Berita Terpopuler:
Ke DPR, Dahlan: Saya Bawa Nyawa Saya
''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR
Tank Leopard Tiba di Jakarta Hari Ini
Izin DPR untuk IPO BUMN Tumpang Tindih