TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta pemerintah daerah Lampung Selatan mensosialisasi kepada masyarakat ihwal kesepakatan yang dicapai di antara dua kelompok warga yang sempat berkonflik di sana. Apalagi sudah ada kesanggupan dari Gubernur Lampung untuk menindaklanjuti sosialisasi tersebut.
"Tunjuk juga tokoh-tokoh yang bisa dipercaya dan dihormati untuk melakukan sosialisasi," kata Djoko di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 5 November 2012.
Menurut Djoko, kesepakatan ini harus segera disosialisasi pemerintah daerah setempat kepada masyarakat di level akar rumput. Dengan begitu, kesepakatan ini tidak hanya sebatas kesepakatan antar-elite dua kelompok warga yang bertikai. "Ini penting karena, tanpa itu, apa yang kita inginkan untuk perdamaian antara dua kelompok pasti susah dilakukan."
Setelah terjadinya bentrokan warga di Balinuraga pada 28-29 Oktober 2012, kedua belah pihak sepakat meneken nota perdamaian. Perjanjian itu diteken oleh perwakilan dua kelompok warga yang bertikai. Kesepakatan itu terdiri atas 10 poin.
Isi kesepakatan itu, satu di antaranya, adalah kesediaan kedua pihak menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan, dan perdamaian antarsuku di Lampung Selatan. Mereka juga sepakat tak melakukan tindakan anarkistis atas nama suku, agama, ras, dan golongan.
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler:
Ke DPR, Dahlan: Saya Bawa Nyawa Saya
''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR
Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN
Risalah Rapat Pokja Hambalang Misterius