TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan hingga saat ini belum memberikan sanksi kepada MN, politikus Demokrat yang disebut-sebut sebagai pemeras BUMN.
"Belum ada laporan atau informasi dari fraksi," kata Anas, Senin, 5 November 2012. "Saya tunggu saja, saya tidak boleh mendului."
Pekan lalu, mantan Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengaku pernah dicoba diperas oleh dua politikus Senayan. Mereka berinisial MN (Demokrat) dan ETS (PDIP). Dua anggota DPR ini meminta sejumlah uang sebagai imbalan upaya mereka menahan pembentukan Panitia Kerja DPR.
Anas mengatakan akan proaktif mendalami laporan Hotbonar. Dia juga menjamin kadernya yang lain tak akan melakukan tindakan seperti MN.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terpopuler:
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR
Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan
Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN
Proyek Eks Perusahaan Istri Anas Mangkrak
Cerita Merpati Diperah DPR