TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan Xenia Maut menggugat Afriyani Susanti secara perdata. Gugatan itu hari ini, Rabu, 7 November 2012, didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kami menuntut ganti rugi, materiil dan imaterial," kata Arioki Begin, kuasa hukum keluarga korban, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Arioki, penggugat terdiri dari tiga orang, yaitu Mulyadi, Minah, serta Sutantio. Ganti rugi materiil itu untuk mengganti biaya perawatan dan pendidikan terhadap korban. Nilainya sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan ganti rugi imaterial adalah ganti rugi kesedihan yang mendalam bagi keluarga karena ditinggalkan korban. Nilai yang dituntut sebesar Rp 3 miliar. "Jadi total Rp 10 miliar," katanya.
Semua itu, Arioki menjelaskan, untuk mengganti biaya-biaya yang dikeluarkan selama korban masih hidup. "Nyawa korban memang tidak bisa dinilai dengan uang," katanya. "Namun, keluarga pun tidak pernah menghendaki adanya kejadian itu."
Pada 22 Januari 2012, Afriyani mengendarai mobil Xenia di Jalan Ridwan Rais. Dia menabrak 12 pejalan kaki, sembilan orang di antaranya tewas. Korban yang tewas itu adalah Firmansyah, 17 tahun, Buhari (17), Wawan Hermawan (25), Muhammad Huzaifah alias Ujay (16), Nur Alfih Fitriasih (18), Yusuf Sigit Prasetyo (2,5), Nani Riyanti (25), Suyatmi (50), dan Akbar (22).
Mulyadi, ayah Ari Bohari, mengatakan, gugatan perdata diajukan karena dia tidak puas dengan hukuman yang diberikan hakim. "Saya, sih, inginnya dihukum 20 tahun ke atas," katanya. Namun, pengadilan hanya menjatuhkan vonis 15 tahun.
Gugatan perdata itu didasarkan atas Pasal 1370 KUH Perdata. Berdasarkan pasal tersebut, keluarga korban lazim mendapatkan nafkah sebagai ganti rugi atas peristiwa yang terjadi. Adapun gugatan perdata ini dilakukan di PN Jakarta Utara karena Afriyani berdomisili di Jakarta Utara.
"Pasal 1370 mengatakan bahwa korban juga mempunyai hak menuntut suatu ganti rugi yang dinilai menurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak serta menurut keadaan," kata Arioki.
ISTMAN MP
Terpopuler:
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda
Warga Tanah Merah Gembira Bakal Dapat KTP
Direktur Mercedes-Benz Diperiksa Besok
Sindikat Pencuri Motor Ini Punya Modus Adu Nyali
Atasi Tawuran, 3200 Pelajar DKI Dilatih di Lido