Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Gugat Afriyani Miliaran Rupiah  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Polisi menghalangi keluarga korban yang  berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Polisi menghalangi keluarga korban yang berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan Xenia Maut menggugat Afriyani Susanti secara perdata. Gugatan itu hari ini, Rabu, 7 November 2012, didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. "Kami menuntut ganti rugi, materiil dan imaterial," kata Arioki Begin, kuasa hukum keluarga korban, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Arioki, penggugat terdiri dari tiga orang, yaitu Mulyadi, Minah, serta Sutantio. Ganti rugi materiil itu untuk mengganti biaya perawatan dan pendidikan terhadap korban. Nilainya sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan ganti rugi imaterial adalah ganti rugi kesedihan yang mendalam bagi keluarga karena ditinggalkan korban. Nilai yang dituntut sebesar Rp 3 miliar. "Jadi total Rp 10 miliar," katanya.

Semua itu, Arioki menjelaskan, untuk mengganti biaya-biaya yang dikeluarkan selama korban masih hidup. "Nyawa korban memang tidak bisa dinilai dengan uang," katanya. "Namun, keluarga pun tidak pernah menghendaki adanya kejadian itu."

Pada 22 Januari 2012, Afriyani mengendarai mobil Xenia di Jalan Ridwan Rais. Dia menabrak 12 pejalan kaki, sembilan orang di antaranya tewas. Korban yang tewas itu adalah Firmansyah, 17 tahun, Buhari (17), Wawan Hermawan (25), Muhammad Huzaifah alias Ujay (16), Nur Alfih Fitriasih (18), Yusuf Sigit Prasetyo (2,5), Nani Riyanti (25), Suyatmi (50), dan Akbar (22).

Mulyadi, ayah Ari Bohari, mengatakan, gugatan perdata diajukan karena dia tidak puas dengan hukuman yang diberikan hakim. "Saya, sih, inginnya dihukum 20 tahun ke atas," katanya. Namun, pengadilan hanya menjatuhkan vonis 15 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan perdata itu didasarkan atas Pasal 1370 KUH Perdata. Berdasarkan pasal tersebut, keluarga korban lazim mendapatkan nafkah sebagai ganti rugi atas peristiwa yang terjadi. Adapun gugatan perdata ini dilakukan di PN Jakarta Utara karena Afriyani berdomisili di Jakarta Utara.

"Pasal 1370 mengatakan bahwa korban juga mempunyai hak menuntut suatu ganti rugi yang dinilai menurut kedudukan dan kekayaan kedua belah pihak serta menurut keadaan," kata Arioki.

ISTMAN MP

Terpopuler:
Tak Bayar Gaji, Dirut Metro TV Dilaporkan ke Polda

Warga Tanah Merah Gembira Bakal Dapat KTP

Direktur Mercedes-Benz Diperiksa Besok

Sindikat Pencuri Motor Ini Punya Modus Adu Nyali

Atasi Tawuran, 3200 Pelajar DKI Dilatih di Lido

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

8 Mei 2023

Sandiaga Uno beri pernyataan soal gabung dengan PPP paskamundur dari Partai Gerindra saat di Balai Kota Solo, Sabtu, 29 April 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bus Pariwisata Masuk Jurang di Guci Tegal, Sandiaga Uno Kirim Staf Ahli Manajemen Krisis

Menteri Sandiaga Uno menerjunkan staf ahli untuk berkoordinasi dengan pihak terkait jatuhnya bus pariwisata ke jurang di Guci, Tegal.


Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

20 April 2023

Petugas mengevakuasi bus pariwisata dan truk yang terlibat kecelakaan di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 5 Maret 2022. Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kecelakaan di Tol Saat Mudik Lebaran, Ini Aturan Negara Soal Waktu Istirahat Sopir Berikut Jerat Pidananya

Untuk mencegah kecelakaan saat Mudik lebaran, sopir harus cukup istirahat sesuai aturan negara berikut ini.


Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

25 Juni 2018

Tim SAR gabungan mengangkat perlengkapan selam saat pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu, 24 Juni 2018. Hingga hari ketujuh pasca-tenggelamnya KM Sinar Bangun, tim SAR terus mencari korban. ANTARA/Irsan Mulyadi
Ini Muatan KM Sinar Bangun Saat Tenggelam

Polisi sebut jumlah penumpang KM Sinar Bangun sebanyak 150 orang dan 70 sepeda motor


TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Tim SAR gabungan mengangkat perlengkapan selam saat pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu, 24 Juni 2018. Bangkai KM Sinar Bangun ditemukan di kedalaman 450 meter di Danau Toba. ANTARA/Irsan Mulyadi
TNI Akan Pastikan Lokasi Karam KM Sinar Bangun

Tim gabungan tengah mempersiapkan cara mengangkat bangkai KM Sinar Bangun dan mengevakuasi korban.


Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

25 Juni 2018

Keluarga penumpang KM Sinar Bangun dan warga menyalakan lilin di dermaga Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Minggu, 24 Juni 2018. Kapal berkapasitas maksimal sekitar 40 orang itu membawa 211 penumpang saat tenggelam. ANTARA/Irsan Mulyadi
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Tiga petugas perhubungan diduga lalai sehingga membiarkan KM Sinar Bangun berlayar


Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

21 Juni 2018

Keluarga penumpang menangis saat menyaksikan proses pencarian penumpang KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, 19 Juni 2018. Kerabat penumpang KM Sinar Bangun mulai mendatangi posko di Pelabuhan Tigaras, Danau Toba. ANTARA/Irsan Mulyadi
Data Sementara, Penumpang KM Sinar Bangun Diduga 206 Orang

Sebanyak 184 korban tenggelamnya KM Sinar Bangun belum ditemukan.


Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

21 Juni 2018

Personel BNPB melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, 20 Juni 2018. Kedalaman di lokasi kejadian tenggelamnya kapal tersebut mencapai 300-500 meter. ANTARA/Irsan Mulyadi
Komunitas Kayak Bantu Cari Korban KM Sinar Bangun

10 pengayuh perahu Kayak susuri korban KM Sinar Bangun di Danau Toba


Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

21 Juni 2018

Personel kepolisian berbincang dengan nelayan saat melakukan proses pencarian korban KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu, 20 Juni 2018. Sebanyak 171 penumpang lain masih dalam proses pencarian. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bangkai KM Sinar Bangun Diprediksi di Kedalaman 460 Meter

Kemampuan jelajah alat tim gabungan pencari korban KM Sinar Bangun hanya 350 meter.


KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

21 Juni 2018

Anggota keluarga penumpang KM Sinar Bangun melihat daftar nama penumpang yang hilang di posko Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, 19 Juni 2018. KM Sinar Bangun mengangkut 128 penumpang saat tenggelam di Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018. ANTARA/Irsan Mulyadi
KM Sinar Bangun Tenggelam, Seluruh Camat Diminta Sisir Danau Toba

Tiga jenazah korban KM Sinar Bangun ditemukan mengapung di pinggir Danau Toba


Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

20 Juni 2018

Petugas gabungan mengangkat kantong berisi jenazah korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, di posko Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu 20 Juni 2018. Hingga saat ini, sebanyak 18 penumpang selamat, dua penumpang tewas dan 160 penumpang lainnya masih dalam proses pencarian. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Dua Korban KM Sinar Bangun Ditemukan Meninggal

Total korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang ditemukan menjadi 21 orang