TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, mengatakan pemerintah berharap tiga polisi pelaku pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial S dihukum seberat mungkin. "Kami mengutuk peristiwa ini dan meminta agar pelaku dihukum berat," ujarnya saat dihubungi pada Ahad, 11 November 2012.
S, TKI di Malaysia, diperkosa tiga polisi Malaysia di kantor Kepolisian Bukit Mertajam, Penang, kemarin. Ketiganya adalah ML, 33 tahun, RAD (25), dan SR (21). S semula dibawa ke kantor polisi karena hanya membawa fotokopian paspor. S saat itu tengah berada dalam mobil sewaan yang disopiri Tan, sopir taksi lokal, di Wellesley.
Dita menjelaskan, saat ini, S sudah dalam perlindungan Konsulat Jenderal RI di Malaysia. Mereka menyediakan pendampingan khusus mengingat, secara psikologis, S saat ini tengah tertekan.
Dita memastikan perwakilan pemerintah di Malaysia memantau terus penanganan hukum terhadap ketiga pelaku. "Kami monitor terus, jangan sampai polisi yang melakukan pemerkosaan itu dilindungi dari jerat hukum," ujarnya.
Koordinator Crisis Center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Henry Prayitno, menambahkan, pihaknya sedang menelusuri pihak perusahaan yang memberangkatkan S ke Malaysia. S diketahui masuk ke Malaysia tanpa membawa paspor asli setelah setahun sebelumnya bekerja sebagai TKI di Singapura.
Baca Juga:
Adapun Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah melayangkan protes keras ke Malaysia dan memastikan pelaku pemerkosaan mendapat ganjaran setimpal. Protes keras itu dinilai penting karena selama ini polisi Malaysia kerap brutal terhadap TKI.
Berdasarkan catatan Migrant Care, selama lima tahun terakhir, ada 151 buruh Indonesia yang ditembak polisi Malaysia. "Tak satu pun dari kasus itu dituntaskan dengan proses yang adil dan fair oleh Malaysia," ujarnya.
ISMA SAVITRI
Baca juga:
Begini Kronologi Pemerkosaan TKI di Malaysia
TKI Mengaku Diperkosa 3 Polisi Malaysia
Pelecehan Seksual TKI Malaysia, Apa Kata Kemenlu
Perkosa TKI, Tiga Polisi Malaysia Ditahan