TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi, menilai langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang diduga memeras sudah tepat. Namun, Laksamana melihat cara Dahlan melapor perlu diperbaiki.
"Langkah Pak Dahlan tepat, cuma caranya itu. Kan, sebenarnya (Dahlan) ingin menjadi whistle blower. Kalau mau jadi whistle blower harus dipersiapkan terlebih dahulu," ujar dia sesuai diperiksa sebagai saksi korupsi proyek pengadaan Outsourcing Roll Out-Customer Information System-Rencana Induk sistem Informasi (CIS-RISI) PT PLN di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 13 November 2012.
Menteri pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri itu tidak secara langsung menyatakan keraguannya terhadap laporan Dahlan, tetapi ia berharap laporan Dahlan tersebut disertai bukti yang kuat. "Pemerasan, kan, menandakan ada yang diperas dan ada yang memeras. Nah, ini ada tidak?" ujar dia. "Kalau yang saya baca ada anggota Dewan yang mengatakan pemerasan di DPR seperti angin. Baunya ada, tetapi tidak kelihatan."
Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga memeras perusahaannya kepada Badan Kehormatan DPR. Mereka di antaranya adalah anggota Komisi BUMN, Idris Laena dari Fraksi Golkar, dan anggota Komisi Keuangan DPR, Sumaryoto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Idris Laena terindikasi terkait dengan upaya pemerasan terhadap PT Garam Persero, perusahaan yang bergerak di perdagangan garam. Idris disebut-sebut meminta komisi 5 persen dari total penyertaan modal negara di perusahaan tersebut. BUMN lain yang diduga ingin diajak kongkalikong oleh Idris adalah PT PAL. Adapun Sumaryoto diduga berkongkalikong dengan Merpati Airlines.
Sukardi mengakui bahwa memang banyak permintaan yang masuk ke BUMN sejak dia menjabat sebagia menteri 2001-2004. Permintaan itu diantaranya mengangkat orang tertentu sebagai direksi dan menunjuk supplier tertentu pula dalam setiap proyek. Permintaan tersebut datang dari DPR maupun Pemerintah. "Itu wajar saja tergantung bagaimana pejabat bisa menyikapinya apakah memenuhi permintaan itu atau tidak," ucapnya.
Namun ia menegaskan tak pernah mengalami pemerasan dari pihak manapun. Ia lantas membeberkan kiat menghadapi permintaan-permintaan ke BUMN. "Katakan saja kepada mereka, oke, terimakasih, tetapi kami akan melaksankan sesuai dengan prosedur," ucapnya. "Tidak perlu dipenuhi permintaan-permintaan yang tidak layak, ikuti aturan tender, lalu ada klasifikasinya. Kalau tidak memenuhi syarat tidak usah digubris."
Ia menyarankan kepada Dahlan Iskan agar tidak hanya melihat tindakan legislatif terhadap instansinya, tetapi mewaspadai anak buahnya yang ikut menawarkan jasa-jasa tertentu ke sejumlah pihak. "Ini menunjukkan bahwa pemerasan ataupun kolusi itu tidak hanya dari satu tangan," kata dia. "Yang penting, instruksikan Direksi BUMN jangan neko-neko, kalau salah jalur tanggungjawab sendiri."
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR
PAN Ancam Akan Somasi Dahlan Iskan
PAN Temui Badan Kehormatan Soal Pemerasan BUMN
Publik Percaya Ada Upeti di Senayan
10 Kelompok ''Pengganggu'' BUMN Versi Said Didu
Dahlan dan Anggota DPR Diminta Buka-bukaan Soal Bisnisnya