TEMPO.CO, Jakarta - Walau besok merupakan hari libur nasional Tahun Baru Hijriah, pemerintah akan tetap bekerja mengebut aturan peralihan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
"Pemerintah segera, mulai besok akan menyusun aturan pasti, yang nantinya akan menjadi Undang-Undang baru, agar dunia bisnis hulu migas ini bisa berlangsung dengan baik, transparan, bebas dari penyimpangan, dan sebagainya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Rabu, 14 November 2012.
Yudhoyono menegaskan undang-undang ini penting bagi kepastian hukum (legal certainty) dan mudah ditebaknya (predictability) investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi setelah BP Migas dibubarkan. Apalagi, sektor ini juga merupakan aset negara yang merupakan kekuatan ekonomi Indonesia.
Hal ini penting, karena pantauan pemerintah putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi memberi sinyal negatif bagi investasi di sektor hulu minyak dan gas. "Kalau ini tidak segera saya ambil alih ini, maka isu ketidak pastian dan unpredictabitiy bisa menggangu yang sebenarnya dalam keadaan yang baik, dan era ini lebih baik dibanding 10 tahun lalu misalnya," kata dia.
Apalagi, pemasukan negara dari sektor minyak dan gas bumi penting, jumlahnya mencapai Rp 300 triliun setahun. "Karena itu, iklim investasi (yang sedang baik) ini tidak boleh ada goncangan," kata dia.
Semalam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2012 tentang pengalihan dan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan usaha hulu minyak dan gas. Tetapi sebelum eks BP Migas ini dialihkan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Presiden meminta agar terlebih dahulu dilakukan audit. "Dengan audit itu saya minta minta dijelaskan kepada rakyat dengan transparan posisi BP Migas saat ini agar tidak terjadi penyimpangan," kata dia.
Namun, pemerintah tidak menetapkan target kapan transisi dan aturan yang baru ini harus selesai. "MK tidak menyebutkan, hanya kami mempersiapkan sampai dengan peraturan baru dikeluarkan, kami susun degan baik," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa.
Turut mendampingi dalam keterangan pers Wakil Presiden Boediono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini, dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Rapat tadi berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 tetapi sempat disela dengan pelantikan enam duta besar pada pukul 15.00-15.30. Pada rapat sesi pertama, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro turut mengikuti rapat. Presiden memberikan keterangan pers pada pukul 17.00.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terkait:
BPK Minta BP Migas Segera Susun Laporan Keuangan
BPK: Ada Inefisiensi di BP Migas
DPR: Evaluasi BP Migas Harusnya via Revisi UU
BP Migas Dibubarkan, Kadin Desak Regulasi Baru
BP Migas Dibubarkan, Pemohon Hormati Putusan MK