TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Eva Kusuma Sundari, meminta Mahkamah Agung mewaspadai mafia narkotik dan obat terlarang terkait dengan pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani.
"Saya mendorong Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melakukan investigasi serius mengenai potensi pelanggaran etika dan pidana kepada Yamani," ujarnya di Jakarta, Jumat, 16 November 2012.
Hakim Agung Yamani mengundurkan diri dengan alasan sakit. Ia diketahui bersama Hakim Agung Imron Anwari, dan Nyak Pha, menganulir putusan mati terhadap pemilik pabrik narkoba, Hanky Gunawan.
Para hakim itu sedang dalam proses peninjauan kembali hukuman Hanky menjadi 15 tahun. Putusan surat permohonan pengunduran Yamani diterima Ketua MA Muhammad Hatta Ali pada Rabu, 14 November 2012. Namun, pengunduran diri itu dipertanyakan.
Menurut Eva, sekalipun Yamani tidak lagi menjabat hakim, namun temuan dalam investigasi hendaknya menjadi upaya memperbaiki sistem pengawasan di MA. "Untuk aspek pencegahan, jangan terulang kembali."
Eva menganggap tidak lazim keputusan yang diambil Yamani. "Dia harus menjelaskan putusan yang kontroversial dan tidak lazim berkaitan dengan pemilik pabrik narkoba, yang konon anak buah Ola," katanya.
Ia menganggap alasan kesehatan yang menjadi penyebab pengunduran diri Yamani tetap harus dipertanggungjawabkan. "Ini menimbulkan tanda tanya, dan tidak bisa hilang begitu saja," ujar Eva.
Selain Hangky, nama Meirika Franola alias Ola mencuat setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepadanya pada 26 September tahun lalu. Jadi hukuman yang harus dijalani Ola menjadi pidana penjara seumur hidup.
Belakangan, Ola yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, diduga kembali terlibat kembali dalam peredaran narkoba dengan jaringan dari luar negeri.
Ola ditangkap saat menyelundupkan 3 kilogram kokain dan 3,5 kg heroin di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Januari 2000. Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya berkekuatan hukum tetap setelah MA menolak peninjauan kembali (PK) kasusnya pada 27 Februari 2003.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler:
Gaya Keras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI
Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah
Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?
Manipulasi Rp 16,1 Triliun di BP Migas
Tolak UMP Rp 2,2 juta, Pengusaha Siap Gugat Jokowi