Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Ola 5: Lurah di Cianjur pun Tergiur  

image-gnews
Meirika Franola alias Ola (kiri) bersama pengacaranya di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkotika, 11 Agustus, Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong
Meirika Franola alias Ola (kiri) bersama pengacaranya di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkotika, 11 Agustus, Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Meirika Franola alias Ola menghasilkan banyak uang dari hasil perdagangan narkotik bersama suaminya, Tajudin alias Tony alias Mouza Sulaiman Domala. Seperti dikutip majalah Tempo edisi 3 September 2000, Ola mendapat penghasilan US$ 200 untuk setiap kali mengirim kurir ke luar negeri. Uang itu didapat dari potongan upah kurir, yang mencapai US$ 3.000.

Keruan saja kehidupan ekonomi Ola juga melonjak. Pasangan Ola-Tony mengontrak dua rumah sekaligus di kawasan Bogor dan Cinere, Jawa Barat. Bak ada gula ada semut, beberapa kerabat yang kesulitan meminta bantuan kepada Ola, di antaranya dua sepupu Ola, yakni Rani Andriani, 25 tahun, dan Deni Setia Maharwan, 28 tahun.

Rani alias Melisa Aprilia, yang pernah bekerja sebagai pelayan restoran, meminjam uang Rp 5 juta untuk melunasi utangnya pada sebuah bank. "Saya tidak punya uang untuk membantu Rani. Saya lalu bilang ke suami saya. Akhirnya, Rani pun ikut dalam "bisnis" ini," kata Ola. Dari setiap pengiriman serbuk setan itu, Rani memperoleh honor lebih dari Rp 1 juta. Tugas pertamanya adalah mengantar heroin ke Bangkok.

Akan halnya Deni, pria yang sempat menjadi lurah di Cianjur, bergabung dengan Ola lantaran telanjur dipinjami uang Rp 20 juta oleh Tony. Akhirnya, Deni turut menjadi kurir. Sebelum tertangkap, Deni telah enam kali memasukkan narkotik dari luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baru pada 12 Januari 2000, petualangan Ola berakhir di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkerang. Aksi Ola dan dua sepupunya yang menyelundupkan serbuk putih dan bubuk kuning tercium petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sebelumnya, rantai hitam mereka terkuak setelah polisi meringkus pelaku narkotik di Cianjur.

IRFAN BUDIMAN | YANDI MR

Baca juga:

Kisah Ola 1: Jalan Berliku Gadis Cianjur


Kisah Ola 2: Terpesona Pedagang Pakaian

Kisah Ola 3: Magic dan Kedok Suami


Kisah Ola 4: Dari Kurir Jadi Drug Trafficker
Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

10 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

10 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

16 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.