TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta Sekretaris Kabinet Dipo Alam bersikap fair terhadap anggaran negara. Priyo menjelaskan, Dewan hanya mengelola tidak lebih dari 10 persen anggaran negara. Sedangkan sisanya dikelola oleh eksekutif.
"Seharusnya yang dibuka anggaran sebesar 90 persen itu," kata Priyo di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 19 November 2012.
Priyo menjelaskan, sejauh yang dia ketahui, anggaran yang dibahas komisi di DPR bersama pemerintah sangat kecil jika dibandingkan yang dikelola pemerintah. Namun, Dewan memiliki fungsi anggaran yang merupakan kewenangan DPR untuk menyoroti anggaran pemerintahan. Dia mengaku heran, kenapa Dipo Alam hanya menyoroti penganggaran di DPR. "Mestinya, kalau mau fair, soroti juga yang di pemerintah," kata dia.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, Dipo Alam pada 24 Juli 2012 mengirim surat bernomor R.154/Seskab/VII/2012 kepada Menteri Pertahanan dengan klasifikasi rahasia. Dalam suratnya, Dipo meminta penjelasan rasionalisasi persetujuan pemanfaatan dana optimalisasi sebesar Rp 678 miliar.
Pada 6 Agustus 2012, Dipo mengirim surat bernomor R.172-1/Seskab/VIII/2012 kepada Menteri Keuangan tentang klarifikasi pemanfaatan hasil optimalisasi nonpendidikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2012 Kementerian Pertahanan.
Dipo meminta Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai satuan harga dan urgensi pengadaan alat-alat tersebut. Atas permintaan Dipo, Kementerian Keuangan lalu membintangi pemanfaatan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan.
Padahal, dalam surat Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso bernomor AG/05687/DPR RI/VI/2012 pada 12 Juni 2012 kepada Menteri Keuangan perihal persetujuan anggaran yang sudah dibahas di Komisi Pertahanan disebutkan permintaan pimpinan Komisi Pertahanan agar pimpinan DPR menyampaikan persetujuan anggaran.
Persetujuan DPR sebesar Rp 678 miliar itu meliputi pengadaan 1 paket encrypsy sebesar Rp 350 miliar, pengadaan 1 paket tactical communication sebesar Rp 15 miliar, pengadaan 1 paket monobs DF sebesar Rp 115 miliar, dan pengadaan 135 set alat selam closed circuit dan semi-closed circuit beserta peralatan pendukungnya, serta sparepart kritis sebesar Rp 198 miliar.
Priyo menyatakan pengiriman surat kepada Menteri Keuangan itu atas dasar hasil rapat di Komisi Pertahanan. Politikus Partai Golkar ini menyatakan kesepakatan teknis mengenai besaran anggaran diputuskan di Komisi Pertahanan. Terkait dengan cepatnya waktu persetujuan pimpinan yang hanya berselang satu hari, Priyo menjelaskan, "Harusnya senang karena anggaran disetujui dengan cepat."
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait:
Anggaran TNI AL Diblokir, DPR Protes
Menteri Keuangan Blokir Proyek TNI Rp 678 Miliar
Dirut Merpati Tak Laporkan Pemeras ke Dahlan
Dirut Merpati Penuhi Panggilan BK DPR Hari Ini
Komisi I DPR Pastikan Tak Ada Permainan Anggaran