TEMPO.CO, Jakarta-–Isu panas aliran dana sebesar Rp 1 miliar dari Robert Tantular, bekas pemilik Century, ke Budi Mulya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyebar cepat. Hingga akhirnya terdengar di telinga Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Selasa 20 November 2012 menyebutkan dua inisial sebagai tersangka baru kasus bail out Bank Century. Keduanya adalah BM, Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa. Lihat: Budi Mulya Terjepit ''Pinjaman'' Rp 1 Miliar.
Seperti dikutip Majalah Tempo dalam edisi Terjepit 'Pinjaman' Rp 1 Miliar, 3 Oktober 2011, setelah mendengat isu aliran dana tersebut, Darmin langsung memanggil Budi Mulya. Kata Budi, uang Rp 1 miliar itu memang dari Robert pada September 2008. Tapi ia mengklaim transaksi itu merupakan utang Budi kepada Robert untuk membantu bisnis teman yang mengalami kesulitan dana.
Pinjaman itu diberikan dalam bentuk cek yang dicairkan dan ditransfer lewat transaksi kliring. Empat bulan kemudian, pinjaman dikembalikan kepada Robert. Dengan alasan itu, Budi meyakinkan semua anggota dewan gubernur bahwa tak ada unsur suap atau gratifikasi.
"Kalau punya niat melakukan praktek haram, mengapa saya cuma meminta Rp 1 miliar dan ditransfer dengan cara mudah dilacak,” kata sumber Tempo menirukan argumentasi Budi. “Kalau mau jahat, mengapa tidak tunai saja sehingga susah ditelusuri."
Budi sudah menjelaskan panjang-lebar. Tapi Darmin tetap mengambil keputusan: Budi digeser ke tempat lain, seperti mengurusi museum, kesekretariatan, dan aset-aset bank sentral. Sebetulnya, kata sumber Tempo, jauh sebelum rapat dewan gubernur, Darmin mendatangi sejumlah koleganya. Termasuk di kalangan pemerintahan.
Dia meminta masukan untuk kasus Budi Mulya. Satu rekomendasinya: Darmin meminta Budi mengundurkan diri guna melokalisasi masalah di Bank Indonesia. Permintaan mundur disampaikan agar kredibilitas bank sentral terjaga. Tapi Darmin tak mengikuti rekomendasi itu. Ia hanya "memarkir" Budi ke bidang yang tak strategis.
Diberikan tugas begitu, Budi langsung minta cuti sepuluh hari. Dan sebelum berlibur, Budi sempat memanggil anak buahnya: Direktur Pengelolaan Moneter Hendar, Kepala Biro Pengelolaan Moneter Filianingsih, Kepala Biro Operasi Moneter Budianto, dan Wakil Direktur Wahyudi. “Budi menjelaskan soal rotasi dan asal-muasal uang itu,” kata si sumber.
Segendang sepenarian, Robert Tantular mengatakan tak punya motif apa pun saat memberikan pinjaman kepada Budi Mulya. Pinjaman itu, kata Robert, diberikan sekitar Agustus 2008, sebelum masa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. "Century waktu itu masih sehat-sehat saja," kata Robert.
MAJALAH TEMPO | AGOENG WIJAYA | CORNILA DESYANA
Baca juga:
Lika-liku kasus Bank Century
Mahfud: KPK Berwenang Selidiki Wapres Boediono
Marzuki Alie Yakin Kasus Century Dipolitisasi
Dua Inisial Tersangka Baru Kasus Century
Kasus Century, KPK Didesak Serahkan Surat Boediono