TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun hanya pengganti sementara, Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) telah membuat logo. Kepala SK Migas Jero Wacik mengatakan, atribut resmi seperti logo diperlukan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menjamin kelangsungan bisnis hulu migas.
"Buat logo ini supaya mantap. Meskipun sementara, ada kestabilan. Investor kan menginvestasikan miliaran dolar, perlu kepastian," kata Jero dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin, 26 November 2012.
Logo baru ini mirip dengan logo baru lembaga pendahulunya, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Jero mengatakan, logo baru sengaja dibuat serupa dengan logo lama karena, menurut dia, logo ini sudah dikenal banyak orang.
Bedanya, jika dulu lingkaran merah yang melambangkan gas ukurannya lebih kecil daripada lingkaran hijau yang melambangkan minyak, sekarang ukuran itu dibalik. "Sekarang lingkaran merah diperbesar, sesuai dengan produksi gas yang lebih besar daripada minyak, sehingga kita buat lifting gas," kata Jero.
Dalam tayangan paparan Jero, disebutkan biaya pembuatan logo BP Migas dulu sebesar Rp 557 juta, sementara logo baru menelan biaya Rp 100 juta. Namun, seketika itu juga, biaya pembuatan logo langsung dihapus dari layar paparan dan segera dikoreksi Jero. "Biaya Rp 0, kami putuskan dalam rapat pimpinan tidak usah ada biaya, free of charge," kata Jero buru-buru meralat.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita Lainnya:
Menkes: Meski Banjir, Belum Ada Wabah Penyakit
UNS Akan Dirikan Pusat Unggulan Bidang Air
Pemerintah Ajak Swasta Konservasi Satwa Langka
Dua Bulan Dua Gol, Torres Tetap Dibela Benitez
Rusuh Kutai Barat, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka