TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan 3,5 gram sabu dan 380,9 gram heroin. Ini merupakan barang bukti narkoba yang disita dari dua jaringan sindikat yang ditangkap BNN.
Menurut juru bicara BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, jumlah total yang disita dari kedua jaringan ada 3.817,2 gram dan 425,9 gram. "Tapi yang dimusnahkan 3.592,1 gram sabu dan 380,9 gram heroin," kata Sumirat dalam konferensi pers di kantor BNN, Rabu, 28 November 2012.
Sumirat menjelaskan petugas menyisihkan 175,1 gram untuk pembuktian perkara di persidangan, 25 gram untuk ilmu pengetahuan dan teknologi, dan 25 gram untuk pendidikan dan pelatihan. Sedangkan heroin, petugas menyisihkan 15 gram untuk pembuktian di persidangan, 15 gram untuk ilmu pengetahuan, dan 15 gram untuk pendidikan.
Sebelumnya, BNN menangkap salah satu pembeli dan juga pengendali berinisial MMI bin Z yang tinggal di Kalibata, Jakarta Selatan. MMI bin Z ditangkap bersama dua tersangka lainnya yaitu M bin MH dan MY bin MN pada 31 Oktober 2012, dengan barang bukti 759 gram sabu.
MMI bin Z mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita berinisial SR. Pada 3 November 2012, SR ditangkap saat sedang bertransaksi dengan SN di Jakarta Pusat, dengan barang bukti 448,3 gram sabu dan 425,9 gram heroin.
Pada 5 November 2012, BNN menangkap M yang menerima sabu dari BD seberat 2.609,9 gram yang disembunyikan dalam bantal guling. Saat ditangkap M bersama seorang pria asal Nigeria yang berinisial NL. Tertangkapnya M merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan seorang wartawati berinisial AC, BD, dan A yang ditangkap di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat.
AFRILIA SURYANIS
Berita Lainnya:
Babak I, Indonesia-Singapura Tanpa Gol
Premium Langka, Mobil Pejabat Daerah Main Serobot
Film Uang Receh Masuk Nominasi FFI 2012
Bupati Subang Tanam Pohon Penebus Dosa
Somasi Penumpang KRL, Dirut Commuter Belum Jawab