TEMPO.CO, Depok- Kepolisian Resor Kota Depok menangkap enam tersangka spesialis begal motor antar-kota. Dua di antaranya adalah pengeroyok anggota Kepolisian Sektor Cimanggis, Bripka Puguh dan Bripka Sisgiarto, pada Rabu, 28 November 2012.
"Mereka sudah beraksi di 25 tempat kejadian perkara, yaitu 15 kali di Depok, 5 kali di Bogor, dan 5 kali di Jagakarsa," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni saat rilis di Markas Polresta Depok, 30 November 2012.
Mereka berenam adalah Ardiansyah, 20 tahun, Topik Hidayat (14), DP (21), SA (22), Hm (22), dan M (28). Menurut Mulyadi, pihaknya masih mengejar satu tersangka lagi. "Kemungkinan yang satu ini memakai senjata api," katanya.
Penangkapan mereka bermula saat Ardiansyah dan adiknya, Topik, menyerang Puguh dan Sisgiarto yang sedang menggeledah mereka di Kebayunan, Tapos, dengan celurit. Akibatnya, kedua polisi malang itu tergeletak dengan luka parah dan dilarikan di RS Polri Kramatjati. Sementara, Ardiansyah terkena tembakan Bripka Puguh di bagian dada hingga menembus punggungnya.
Setelah menangkap kedua pelaku, polisi langsung melakukan pengembangan dan didapatkanlah nama lima orang lainnya. Semua tersangka adalah warga asli Tapos, Depok. Dalam insiden itu polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio, satu sangkur, dan jaket hitam milik Ardiansyah. "Sementara celuritnya hilang," kata Mulyadi.
Mulyadi memastikan lima tersangka akan dijerat dengan Pasal 368 tentang perampasan dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara, Ardiansyah, selain dijerat pasal yang sama, juga akan dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan dan UU darurat dengan ancaman 12 tahun penjara. "Tersangka yang membacok anggota hanya Ardiyansyah. Karena itu dia diancam banyak pasal," kata Mulyadi.
ILHAM TIRTA
Berita Lainnya:
Dewi Gita Dapat Anugerah Budaya Bandung
Mancini Harap Pantai Gading Tak Panggil Pemainnya
Budaya Korea itu ''Gue Banget''
Pasar Mobil 2013 Relatif Stagnan
Samsung Lawan Kebiasaan Minum-Minum Karyawannya